Media90 – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak mengikuti pembekalan atau retreat yang diselenggarakan oleh pemerintah di Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi ini tertuang dalam surat dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada 20 Februari 2025.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, membenarkan isi surat yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri tersebut. “Betul,” ujar Guntur Romli saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (20/2/2025).
Dalam surat yang beredar, disebutkan bahwa seluruh kepala daerah yang diusung oleh PDIP dilarang untuk mengikuti retreat yang dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi surat tersebut pada Kamis (20/2/2025) malam.
Selain itu, bagi para kepala daerah yang sudah melakukan perjalanan ke Magelang diminta segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati. “Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” lanjut isi surat tersebut.
Surat ini diduga berkaitan dengan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penghalangan penyelidikan dan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai memiliki kewenangan, tugas, dan tanggung jawab untuk bertindak baik secara internal maupun eksternal atas nama partai.
Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan instruksi partai berada di bawah kendali langsung Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.
Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).