Media90 – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2023.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan di ruang sidang Gedung Utama, pada Kamis (16/5/2024).
Mengawali rapat tersebut, Jenggis Khan Haikal, selaku sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, menjelaskan bahwa pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 telah dilakukan pada rentang waktu 18 hingga 30 April 2024, dan berlanjut hingga 8 Mei 2024.
Pembahasan yang dilakukan oleh Tim Pansus menghasilkan beberapa catatan, saran, dan masukan kepada dinas/instansi terkait.
Mereka meminta agar upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi lebih optimal melalui inovasi-inovasi dan langkah-langkah strategis.
Tanggapan dari pihak Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Thamrin, mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap DPRD Lampung Selatan dan Tim Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Sebagai eksekutif, kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, serta mengapresiasi masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Lampung Selatan,” ujar Thamrin.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, yang dihadiri oleh 37 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan 50 anggota.