BERITA

Enam Pria Asal Jati Agung dan Bandar Lampung Tertangkap Usai Mencoba Merampok Mobil di Metro dengan Dalih Sebagai Aparat TNI Polri

231
×

Enam Pria Asal Jati Agung dan Bandar Lampung Tertangkap Usai Mencoba Merampok Mobil di Metro dengan Dalih Sebagai Aparat TNI Polri

Sebarkan artikel ini
COD Ngaku Aparat TNI Polri, Enam Pria Asal Jati Agung dan Bandar Lampung ini Coba Rampok Mobil di Metro
COD Ngaku Aparat TNI Polri, Enam Pria Asal Jati Agung dan Bandar Lampung ini Coba Rampok Mobil di Metro

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jajaran Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, Lampung, berhasil menggagalkan aksi keenam perampok yang menggunakan modus jual beli mobil dengan metode cash on delivery (COD) pada Kamis, 2 November 2023.

Keenam tersangka yang berhasil ditangkap adalah RS dan DY yang berasal dari Sukarame, Bandar Lampung, F dan A dari Way Halim, Bandar Lampung, R yang berasal dari Telukbetung, Bandar Lampung, serta SKW yang merupakan warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Wakil Kepala Polres Metro, Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika korban hendak menjual mobilnya yang diiklankan melalui media sosial Facebook.

“Para pelaku kemudian menghubungi korban dan sepakat untuk bertemu di Jalan Garuda, Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan, guna memeriksa kondisi mobil yang dijual,” kata Kompol Maryadi saat konferensi pers di Mapolres Metro pada Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga:  Ini Dia! Polinela Dinobatkan Sebagai Tuan Rumah Lomba Kompetensi SMK Tingkat Nasional 2024

Ketika pertemuan berlangsung, para pelaku mengaku sebagai anggota aparat dari TNI dan Polri dengan maksud untuk menakut-nakuti korban.

Namun, korban menolak intimidasi tersebut dan terjadilah keributan. “Pada saat yang bersamaan, Tim Tekab 308 sedang melakukan patroli di wilayah Metro Selatan dan melihat keributan tersebut. Mereka merasa curiga dan segera mendekati tempat kejadian, mendapati korban dan para pelaku,” ungkap Kompol Maryadi.

Ketika Tim Tekab 308 mendekati tempat kejadian, beberapa pelaku mencoba melarikan diri, memicu kejar-kejaran.

Akhirnya, para pelaku berhasil ditangkap setelah salah satu dari mereka menabrak bagian belakang mobil yang hendak melarikan diri, sehingga mengalami luka-luka.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di beberapa daerah di Lampung, termasuk Gading Rejo Pringsewu, Jati Agung di Lampung Selatan, Bukit Kemuning di Lampung Utara, Negeri Sakti di Pesawaran, Belitang di OKU Timur, Sumatera Selatan, dan Bandar Lampung.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 1709 GF, serta dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Baca Juga:  Ramah Tamah Polda Lampung: Kopi, Teh, dan Makanan Siap Sambut Pemudik di Pelabuhan Panjang

Selain itu, mereka juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE 1496 C.

Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait peran dan keterlibatan keenam tersangka dalam serangkaian tindakan kriminal ini.

Aksi para perampok tersebut telah membuat masyarakat lebih waspada terhadap transaksi jual beli mobil, terutama melalui platform online, dan menekankan pentingnya berhati-hati dalam menjalin kontak dengan calon pembeli atau penjual kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *