Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seluruh kepala desa dari 17 kecamatan di Lampung Selatan dengan tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.
Dalam sebuah surat pernyataan yang disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), seluruh kepala desa di Lampung Selatan menyayangkan rencana Pemprov Lampung tersebut.
Para kepala desa menyatakan bahwa Lampung Selatan merupakan daerah yang sedang mengembangkan kawasan permukiman, industri, dan pariwisata.
Mereka mengkhawatirkan bahwa adanya TPA sampah berskala besar akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan.
Pajri Suryadi, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Selatan, mengungkapkan bahwa seluruh kepala desa secara bulat menolak rencana Pemprov Lampung untuk membangun TPA sampah.
“Lampung Selatan saat ini sedang berusaha keras untuk memperbaiki dan mengembangkan sektor pariwisata. Bagaimana kami dapat menarik wisatawan dan investor jika terdapat TPA sampah? Apalagi Lampung Selatan telah dipercaya sebagai tuan rumah berbagai acara besar tingkat nasional, seperti motocross, Jumbara, dan lainnya,” kata Pajri Suryadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kesugihan, Kalianda, pada Jumat (7/7/2023).
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Heri Tamtomo, Kepala Desa Suka Negara, Tanjung Bintang.
Lampung Selatan berperan sebagai daerah penyangga ibu kota Bandar Lampung, dan merupakan kawasan industri serta pemukiman padat penduduk.
Menurut Heri Tamtomo, sebagai daerah yang sedang berupaya memperbaiki diri, Lampung Selatan tidak pantas menjadi tempat pembuangan sampah.
Kehadiran TPA sampah tersebut tentu akan mempengaruhi minat investor untuk berinvestasi di Lampung Selatan.
“Sebaiknya rencana pembangunan tempat pembuangan akhir sampah ini dibatalkan atau dialihkan ke lokasi lain di luar Lampung Selatan,” tegas Heri Tamtomo.
Menanggapi surat pernyataan yang disampaikan oleh para kepala desa, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Ediyansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat pernyataan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan dan pihak terkait.
“Kami berharap aspirasi yang disampaikan oleh para kepala desa di Lampung Selatan dapat didengar oleh pihak terkait karena alasan-alasan yang mereka sampaikan sangatlah tepat,” ungkap Ediyansyah.