BERITA

DPRD Lampung Memberikan Lampu Hijau pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2023: Berikut Daftar Isinya

265
×

DPRD Lampung Memberikan Lampu Hijau pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2023: Berikut Daftar Isinya

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, ini Daftarnya
DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, ini Daftarnya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dalam rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat pertama, DPRD Lampung dengan suara bulat menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2023.

Rapat yang diadakan pada Rabu (30/8/2023) tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan mengenai Raperda APBD Perubahan 2023, sebagai tanggapan atas pandangan umum yang diungkapkan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda tersebut.

Meskipun disetujui secara keseluruhan, sejumlah fraksi di DPRD Lampung sebelumnya telah memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait Raperda APBD Perubahan 2023.

Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) misalnya, menyampaikan beberapa rekomendasi penting.

Mereka meminta agar Pemprov Lampung merancang strategi dan program yang tepat guna untuk mengatasi dampak fenomena El Nino terhadap sektor pertanian.

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya meningkatkan alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Fraksi ini menekankan bahwa koordinasi yang kuat antara berbagai stakeholder perlu diperkuat agar tujuan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan tingkat kemiskinan dapat tercapai.

Baca Juga:  Kunjungan Ernawati Trenggono ke Dekranasda Lampung Disambut Hangat oleh Riana Sari Arinal

Fraksi PKS juga menggarisbawahi urgensi penggunaan anggaran infrastruktur, khususnya untuk jalan provinsi, secara efektif dan efisien.

Harapannya, Raperda APBD Perubahan 2023 dapat mengalami perbaikan dan penyempurnaan sehingga menjadi alat yang efektif dalam meraih tujuan pembangunan di Lampung.

Sementara itu, Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menyampaikan permintaan agar Gubernur Lampung dan timnya memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai perbedaan asumsi dalam perubahan APBD 2023 dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa Raperda APBD Perubahan 2023 memprioritaskan dan mengakomodasi kepentingan rakyat Lampung.

PDIP juga menggarisbawahi perlunya pertimbangan lebih lanjut terhadap sektor UMKM dalam pola penganggaran.

Data Kemenko Perekonomian yang menunjukkan kontribusi UMKM terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan membuat PDIP berpendapat bahwa perlu ada perhatian khusus terhadap sektor ini.

Baca Juga:  Novotel Lampung Menggelar Pameran Pernikahan Besar: 50 Vendor dan Diskon Menggoda untuk Calon Pengantin, Penawaran Spesial Berlangsung Sampai Tahun 2024!

Namun, dalam merancang program-program dalam APBD Perubahan 2023, PDIP mengingatkan tentang batasan waktu yang tersisa dalam tahun berjalan.

Fraksi Golkar, di sisi lain, menekankan pentingnya kontrol terhadap indeks kinerja utama (IKU) dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka berpendapat bahwa jika capaian IKU tidak sejalan dengan persepsi masyarakat, maka kontrol lebih ketat diperlukan.

Fraksi ini juga mengajukan pandangan bahwa pembangunan, terutama dalam hal infrastruktur, harus diberikan perhatian khusus sehingga seluruh wilayah di Lampung merasakan dampak positif dari pembangunan tersebut.

Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target pendapatan daerah dalam Raperda APBD Perubahan 2023.

Mereka menyambut baik kenaikan target sebesar 9,04 persen dibandingkan dengan APBD murni 2023.

Fraksi ini juga mengamati perubahan struktur pendapatan daerah, yang semakin seimbang antara dana perimbangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan lainnya.

Baca Juga:  Prestasi Memukau: Bupati Pesawaran Jadi Wisudawan Terbaik Ketiga Program Doktor Ilmu Pemerintahan Pasca Sarjana IPDN

Meski demikian, mereka mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap dana perimbangan masih ada, dan upaya lebih lanjut perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sebelum disetujui oleh DPRD Lampung, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjelaskan asumsi makro yang mendasari Raperda APBD Perubahan 2023.

Beberapa asumsi penting termasuk pertumbuhan ekonomi Lampung, laju inflasi, pendapatan per kapita penduduk, tingkat pengangguran terbuka, persentase penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Gini, dan nilai tukar petani.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi panggung bagi fraksi-fraksi di DPRD Lampung untuk memberikan pandangan dan masukan yang berharga terhadap Raperda APBD Perubahan 2023.

Proses pembahasan ini menjadi contoh kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan anggaran yang mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *