BERITA

Lampung Selatan Dipilih ADPC sebagai Pilot Project Penanganan Kebencanaan Berbasis Masyarakat

256
×

Lampung Selatan Dipilih ADPC sebagai Pilot Project Penanganan Kebencanaan Berbasis Masyarakat

Sebarkan artikel ini
ADPC Pilih Lampung Selatan Pilot Project Penanganan Kebencanaan Berbasis Masyarakat
ADPC Pilih Lampung Selatan Pilot Project Penanganan Kebencanaan Berbasis Masyarakat

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Asian Disaster Prepareness Center (ADPC) telah memilih Kabupaten Lampung Selatan sebagai pilot project pertama di Indonesia untuk mengembangkan kawasan penanganan bencana berbasis masyarakat.

Dalam inisiatif ini, lima desa terpilih untuk mengikuti program tersebut, yaitu Desa Kunjir, Canti, Rajabasa, Desa Banding di Kecamatan Rajabasa, serta Desa Kelawi di Kecamatan Bakauheni.

Edwin Salonga, Sprint Project Manager dari ADPC, menjelaskan bahwa pemilihan Lampung Selatan sebagai lokasi pilot project didasarkan pada faktor sosial yang memiliki dampak kronis terhadap kerusakan akibat bencana.

Degradasi lingkungan dan kerusakan infrastruktur menjadi beberapa faktor utama yang mempengaruhi kondisi Lampung Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Edwin Salonga dalam sebuah workshop dengan tema “Memperkuat Kemitraan untuk Ketangguhan Masyarakat di Indonesia” yang diadakan di Hotel Novotel Bandar Lampung pada tanggal 31 Agustus 2023.

Baca Juga:  Upacara Pemberian 353 Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN untuk Mendukung Pemulihan Korban Tsunami di Lampung Selatan

Dari lima desa yang terpilih, tiga desa akan dipilih sebagai pilot project yang akan dilaksanakan mulai September 2023 hingga 2024 mendatang.

ADPC akan melakukan seleksi berdasarkan usulan yang dapat diimplementasikan di lapangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara ADPC dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, melibatkan berbagai unsur pihak terkait dalam sektor kebencanaan.

Hasil dari workshop ini akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi aktivitas yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menangani bencana, mengingat bahwa pertolongan pertama saat terjadi bencana sering kali bergantung pada peran masyarakat.

Badan penanggulangan bencana umumnya lebih fokus pada upaya pemulihan pasca bencana.

Edwin Salonga mengungkapkan bahwa pilot project ini akan berlangsung selama dua tahun di Lampung Selatan, dengan pendampingan dari lembaga swadaya masyarakat yang ditunjuk oleh ADPC.

Baca Juga:  Kisah Jembatan: Petambak di Kampung Bumi Sentosa Hadapi Tantangan Meski Lapuk Dimakan Usia

ADPC memberikan tanggung jawab kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan ini, mengingat masyarakat lebih memahami kondisi daerah dan kebutuhan yang spesifik dalam penanganan bencana.

ADPC, yang didirikan pada tahun 1986, merupakan organisasi internasional yang berfokus pada kerja sama dan implementasi pengurangan risiko bencana serta pembangunan berkelanjutan di kawasan Asia dan Pasifik.

Visi ADPC adalah menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkelanjutan melalui pengurangan risiko bencana.

Rudy Sjawal Sugiarto, Kepala BPBD Lampung, menyampaikan bahwa tingkat risiko bencana di Lampung mengalami penurunan menjadi 142,55 dengan kategori risiko sedang.

Ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya penanganan risiko bencana di provinsi ini.

Selama periode 2020-2022, terjadi penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) sebesar 4,09 atau rata-rata 2,05 per tahun, dibandingkan dengan rata-rata 1,7 per tahun sebelumnya. Bahkan pada tahun 2022, tercatat penurunan nilai IRB Provinsi Lampung mencapai 2,87.

Baca Juga:  Razia Subuh: Polda Lampung Tangkap Tiga Pria dari Gunung Sugih yang Bobol Minimarket di Natar

Rudy Sjawal juga menekankan tiga arahan penting dalam upaya peningkatan kapasitas dan ketangguhan masyarakat, khususnya terkait Proyek SPRINT.

Pertama, upaya yang dilaksanakan harus berdasarkan pada nilai-nilai lokal dan kearifan lokal.

Kedua, kolaborasi dengan pemerintah daerah harus didorong dalam pengambilan keputusan terkait pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim.

Ketiga, upaya tersebut harus berfungsi sebagai penyeimbang ketidakseimbangan atau hubungan yang tidak sejalan antara pemangku kepentingan, dengan tujuan membangun hubungan yang lebih setara dan saling mendukung.

Dengan adanya pilot project ini, diharapkan Lampung Selatan akan menjadi contoh bagi kawasan lain dalam mengembangkan strategi penanganan bencana yang melibatkan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *