BERITA

DPRD Lampung Anggota yang Menabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat, Kooperatif Selama Diperiksa Polisi Selama 14 Jam

227
×

DPRD Lampung Anggota yang Menabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat, Kooperatif Selama Diperiksa Polisi Selama 14 Jam

Sebarkan artikel ini
Diperiksa Polisi 14 Jam, Anggota DPRD Lampung Penabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat Janji Kooperatif
Diperiksa Polisi 14 Jam, Anggota DPRD Lampung Penabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat Janji Kooperatif

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung, mengalami pemeriksaan intensif selama lebih dari 14 jam oleh tim penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung terkait peristiwa tragis kecelakaan lalu lintas.

Pada Selasa (1/8/2023) malam, sebuah mobil yang dikemudikannya menabrak seorang balita berusia lima tahun di Jalan Antara, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Setelah diperiksa hingga Jumat (4/8/2023) dinihari, Okta Rijaya menyatakan rasa belasungkawa dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.

Dia menegaskan akan berkooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang dijalankan oleh kepolisian terkait kasus ini.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

Baca Juga:  Tragedi di Depan RS Mitra Husada Pringsewu: Pemotor Warga Sidoharjo Tewas, Tiga Luka Akibat Kecelakaan Involving Tiga Kendaraan

Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan hati-hati mengingat Okta Rijaya merupakan seorang tokoh publik sebagai anggota dewan.

Ikhwan Syukri juga menyatakan bahwa Okta telah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan keterangan tanpa berbelit-belit.

Hingga saat ini, tim penyidik belum dapat menetapkan status tersangka kepada Okta Rijaya.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki peristiwa ini dan akan melakukan gelar penetapan tersangka setelah semua informasi terkumpul dan dipertimbangkan dengan matang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Okta Rijaya dihadapkan dengan sekitar 35 pertanyaan dari tim penyidik terkait kronologi dan kejadian kecelakaan tersebut.

Dalam keterangannya, Okta menyampaikan bahwa saat itu dia tidak menyadari adanya seorang anak kecil yang berada di pinggir jalan, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan balita tersebut.

Baca Juga:  Perempuan Muda dari Tanjung Bintang Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kondisi Menggantung di Kontrakan Bandar Lampung, Suami Melarikan Diri

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang balita ini masuk dalam kategori peristiwa yang menonjol di Lampung, mengingat melibatkan seorang tokoh publik.

Pihak kepolisian dan masyarakat setempat mengharapkan penyelesaian kasus ini dengan transparansi dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *