Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung, mengalami pemeriksaan intensif selama lebih dari 14 jam oleh tim penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung terkait peristiwa tragis kecelakaan lalu lintas.
Pada Selasa (1/8/2023) malam, sebuah mobil yang dikemudikannya menabrak seorang balita berusia lima tahun di Jalan Antara, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Setelah diperiksa hingga Jumat (4/8/2023) dinihari, Okta Rijaya menyatakan rasa belasungkawa dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
Dia menegaskan akan berkooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang dijalankan oleh kepolisian terkait kasus ini.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan hati-hati mengingat Okta Rijaya merupakan seorang tokoh publik sebagai anggota dewan.
Ikhwan Syukri juga menyatakan bahwa Okta telah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan keterangan tanpa berbelit-belit.
Hingga saat ini, tim penyidik belum dapat menetapkan status tersangka kepada Okta Rijaya.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki peristiwa ini dan akan melakukan gelar penetapan tersangka setelah semua informasi terkumpul dan dipertimbangkan dengan matang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Okta Rijaya dihadapkan dengan sekitar 35 pertanyaan dari tim penyidik terkait kronologi dan kejadian kecelakaan tersebut.
Dalam keterangannya, Okta menyampaikan bahwa saat itu dia tidak menyadari adanya seorang anak kecil yang berada di pinggir jalan, sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan balita tersebut.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang balita ini masuk dalam kategori peristiwa yang menonjol di Lampung, mengingat melibatkan seorang tokoh publik.
Pihak kepolisian dan masyarakat setempat mengharapkan penyelesaian kasus ini dengan transparansi dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat.