Media90 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV mengundang seluruh kepala sekolah SMP dan SD Negeri untuk menghadiri rapat dengar pendapat terkait pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi serta evaluasi pelaksanaan program pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan dana BOS yang dinilai belum terserap secara maksimal.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana BOS ini. Jadi, kami masih menunggu laporan lengkap mengenai jumlah dana yang diterima serta peruntukannya di setiap sekolah,” jelas Asroni kepada wartawan usai rapat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bandar Lampung, pada Senin (10/2/2025).
Selain dana BOS, Asroni juga menyoroti pengelolaan dana komite sekolah. Ia menegaskan pentingnya penggunaan anggaran tersebut sesuai peruntukan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa.
“Kami akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk membahas laporan penggunaan dana BOS dan anggaran komite sekolah. Jika diperlukan, kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD juga membahas isu penahanan ijazah. Asroni menyampaikan bahwa praktik tersebut tidak seharusnya terjadi dan meminta adanya langkah tegas untuk mencegahnya.
“Saya menyarankan agar segera ada surat imbauan yang melarang sekolah melakukan penahanan ijazah. Jangan sampai hal ini terjadi di Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Tidak hanya soal anggaran dan ijazah, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung turut menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah SMP dan SD yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Pengisian jabatan kepala sekolah definitif sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah. Kami mendorong Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Asroni.
Dengan adanya rapat dengar pendapat ini, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan dana pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan hak siswa, termasuk penerbitan ijazah, terpenuhi tanpa hambatan.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengatakan bahwa pertemuan ini hanya merupakan bentuk silaturahmi. “Ini hanya silaturahmi saja. Gak bahas yang lain,” tuturnya.