Media90 – Sepekan menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung memperketat pengawasan hewan kurban asal Pulau Jawa.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyakit dari Pulau Jawa menyebar ke Lampung.
Sekretaris Disnakkeswan Lampung, Anwar Fuadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas antar pulau, terutama dalam hal lalu lintas ternak yang akan dikurbankan.
Hewan-hewan tersebut harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan dan harus memiliki rekomendasi masuk dari daerah tujuan.
Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipasi untuk mencegah penyebaran penyakit dari Pulau Jawa ke Lampung.
“Kami mengantisipasi masuknya hewan ternak dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, khususnya, dan berharap agar penyakit yang masih ada di Pulau Jawa tidak ikut terbawa ke Lampung,” ujar Anwar Fuadi dalam keterangan resminya pada Rabu (21/6/2023).
Selain itu, mengingat adanya lalu lintas antar pulau, Disnakeswan Lampung juga berharap agar pihak karantina tetap waspada di pintu masuk, terutama di pelabuhan, guna memastikan bahwa ternak yang masuk ke Lampung benar-benar sehat.
“Saatu ini, penyakit benjolan atau LSD masih ditemukan di beberapa daerah. Namun, dalam hal penyakit mulut dan kuku (PMK), kasusnya telah menurun dan tidak ada laporan baru,” tambah Anwar Fuadi.
Disnakeswan Lampung berharap agar penyakit LSD dapat ditangani dengan cepat, karena vaksinnya sudah tersedia.
Hingga saat ini, Disnakeswan Lampung telah menerima 100 ribu dosis vaksin yang telah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Lampung. Diharapkan bahwa kekebalan terhadap penyakit tersebut dapat segera terbentuk melalui vaksinasi ini.