Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Rabu (13/4/2024), Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda menggelar rapat kerja di Aula Krakatau kantor Bupati.
Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas prosedur dan mekanisme perpanjangan perjanjian kerja sama terkait pemotongan iuran Dana Wajib Pekerja (DWP) pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati, menegaskan pentingnya kesepakatan yang jelas dan komprehensif dalam hal ini.
Dia menyatakan, “Dari hasil diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan saling menguntungkan dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak serta masyarakat Lampung pada umumnya.”
Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjalankan perjanjian kerja sama tersebut.
Aspek-aspek seperti penjadwalan pembayaran, pengelolaan data, dan pelaporan keuangan menjadi fokus pembahasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.
Para peserta dari kedua belah pihak secara aktif memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut.
Intji menjelaskan, “Ini kan ada leading sektor yang memahami, maka kita serahkan nanti pada pihaknya masing-masing untuk ditambahkan ketentuan dari kedua belah pihak.”
Diharapkan, rapat ini akan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan secara keseluruhan.