BERITA

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Resmi Pindah ke Ibu Kota Baru di Lampung Jati Agung

112
×

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Resmi Pindah ke Ibu Kota Baru di Lampung Jati Agung

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Pertama Pindah ke Ibu Kota di Kota Baru Lampung Jati Agung
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Pertama Pindah ke Ibu Kota di Kota Baru Lampung Jati Agung

Media90 – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung telah melakukan langkah penting dengan pindah ke Ibu Kota Provinsi Lampung yang baru, yakni di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Proses perpindahan ini ditunjukkan dalam video yang diunggah oleh Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Provinsi Lampung, Mohammad Syafrizal, pada Sabtu (10/8/2024).

ads
ads

Dalam video tersebut, terlihat para pegawai Dishub sedang berkemas, mengangkut barang-barang dan dokumen-dokumen ke dalam truk untuk dibawa ke kantor baru mereka di Kota Baru.

Perpindahan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Kepala Dishub Lampung, Bambang Sumbogo, dalam sambutannya pada peluncuran 26 armada baru Damri di Stasiun KA Tanjungkarang pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Sinergi Data: BPS Provinsi Lampung dan IIB Darmajaya Mengukuhkan Kerjasama Statistik Hingga ke Pelosok Desa

Dalam acara tersebut, Sumbogo menyampaikan, “Kami siap pindah dan berkantor di Kota Baru mulai Agustus ini. Mohon kiranya didukung.”

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menanggapi laporan tersebut dengan nada humor, mengungkapkan keinginannya untuk turut berkantor di Kota Baru.

“Kasih saya satu ruangan di Kantor Dinas Perhubungan dan tempat menerima tamu,” ucap Samsudin.

Sementara itu, Mohammad Syafrizal menjelaskan bahwa proses pemindahan kantor dilakukan secara bertahap dari lokasi lama di Jalan Cut Mutia Nomor 76, Bandar Lampung.

Kantor baru Dishub terletak dekat dengan Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan lapangan golf, tidak jauh dari Tugu Perahu.

Syafrizal mengungkapkan bahwa seluruh proses pindah kantor kemungkinan besar akan selesai setelah 17 Agustus atau paling lambat pada 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Jumbara PMR ke IX Segera Dimulai, ASN dan Masyarakat Diminta Kenalkan Wisata di Lampung Selatan

“Setelah tanggal tersebut, kantor di Cut Mutia sudah kosong dan semua pelayanan akan pindah ke Kota Baru,” jelas Rizal, panggilan akrabnya.

Kantor lama Dishub di Jalan Cut Mutia akan digunakan sebagai Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, yang sebelumnya berlokasi di Jalan Pagar Alam, Segala Mider atau Gang PU.

Sementara itu, kantor BLK lama akan diambil alih oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *