BERITA

Dihentikan Tanpa Alasan Jelas, Anggota DPRD Lamsel Hamdani Tuntut Penjelasan Dinas PU Soal Proyek Jalan Kertosari-Wawasan

49
×

Dihentikan Tanpa Alasan Jelas, Anggota DPRD Lamsel Hamdani Tuntut Penjelasan Dinas PU Soal Proyek Jalan Kertosari-Wawasan

Sebarkan artikel ini
Proyek Ruas Jalan Kertosari - Wawasan Disetop Tanpa Sebab, Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Minta Kejelasan Dinas PU
Proyek Ruas Jalan Kertosari - Wawasan Disetop Tanpa Sebab, Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Minta Kejelasan Dinas PU

Media90 – Proyek perbaikan jalan di Dusun 7 Umbul Dawung dan Dusun 11 Umbul Baru, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, tiba-tiba dihentikan pada Kamis (28/11/2024).

Jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan Desa Kertosari dan Desa Wawasan, keduanya berada di wilayah Kecamatan Tanjung Sari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penghentian proyek ini terjadi karena kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut belum melalui proses tender resmi. Meski demikian, mereka sempat dipaksa untuk memulai pengerjaan.

Setelah 15 hari pengerjaan berjalan, kontraktor akhirnya menghentikan proyek dan menarik kembali material aspal yang belum terpakai.

Penghentian ini menimbulkan kekecewaan, baik dari masyarakat maupun pihak legislatif. Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani, mengecam penghentian mendadak tersebut.

Baca Juga:  Kucing Emas Misterius Masih Menghilang di Kebun PTPN VII Gedong Tataan Pesawaran: Tim Pencari Bergerak!

“Kami sangat menyayangkan penghentian proyek ini. Bayangkan saja, masyarakat di sini sudah 21 tahun lebih bersabar dengan jalan yang rusak. Ketika akhirnya mulai diperbaiki, pekerjaan malah dihentikan sebelum selesai,” ujar Hamdani, Jumat (29/11/2024).

Menurut Hamdani, kondisi ini mengecewakan masyarakat setempat yang awalnya merasa senang karena jalan mereka akhirnya diperbaiki.

Penghentian mendadak justru menambah beban dan kekecewaan warga yang selama ini sudah lama menanti jalan layak.

“Kami akan menindaklanjuti masalah ini melalui catatan pandangan fraksi, dan meminta kejelasan dari dinas terkait. Proyek ini harus segera diteruskan,” tegas Hamdani.

Sebagai perwakilan dari daerah pemilihan Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, Hamdani berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memberikan solusi dan kejelasan.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Kemarau di Lampung Selatan: Warga Diminta Berhati-Hati agar Terhindar dari Penyakit ISPA dan Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Masyarakat sangat berharap agar jalan penghubung dua desa tersebut segera diperbaiki hingga tuntas. Akses jalan yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung mobilitas dan kesejahteraan warga di dua dusun tersebut.

Penghentian proyek ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Lampung Selatan untuk memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat mendapatkan hak atas infrastruktur yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *