Media90 – Proyek perbaikan jalan di Dusun 7 Umbul Dawung dan Dusun 11 Umbul Baru, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, tiba-tiba dihentikan pada Kamis (28/11/2024).
Jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan Desa Kertosari dan Desa Wawasan, keduanya berada di wilayah Kecamatan Tanjung Sari.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penghentian proyek ini terjadi karena kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut belum melalui proses tender resmi. Meski demikian, mereka sempat dipaksa untuk memulai pengerjaan.
Setelah 15 hari pengerjaan berjalan, kontraktor akhirnya menghentikan proyek dan menarik kembali material aspal yang belum terpakai.
Penghentian ini menimbulkan kekecewaan, baik dari masyarakat maupun pihak legislatif. Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani, mengecam penghentian mendadak tersebut.
“Kami sangat menyayangkan penghentian proyek ini. Bayangkan saja, masyarakat di sini sudah 21 tahun lebih bersabar dengan jalan yang rusak. Ketika akhirnya mulai diperbaiki, pekerjaan malah dihentikan sebelum selesai,” ujar Hamdani, Jumat (29/11/2024).
Menurut Hamdani, kondisi ini mengecewakan masyarakat setempat yang awalnya merasa senang karena jalan mereka akhirnya diperbaiki.
Penghentian mendadak justru menambah beban dan kekecewaan warga yang selama ini sudah lama menanti jalan layak.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini melalui catatan pandangan fraksi, dan meminta kejelasan dari dinas terkait. Proyek ini harus segera diteruskan,” tegas Hamdani.
Sebagai perwakilan dari daerah pemilihan Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, Hamdani berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memberikan solusi dan kejelasan.
Masyarakat sangat berharap agar jalan penghubung dua desa tersebut segera diperbaiki hingga tuntas. Akses jalan yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung mobilitas dan kesejahteraan warga di dua dusun tersebut.
Penghentian proyek ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Lampung Selatan untuk memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat mendapatkan hak atas infrastruktur yang layak.