BERITANASIONAL

Dewan Tanpa Pemimpin: Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-341 Kota Bandar Lampung Tanpa Kursi Anggota

186
×

Dewan Tanpa Pemimpin: Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-341 Kota Bandar Lampung Tanpa Kursi Anggota

Sebarkan artikel ini
Dewan Tanpa Pemimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-341 Kota Bandar Lampung Tanpa Kursi Anggota
Dewan Tanpa Pemimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-341 Kota Bandar Lampung Tanpa Kursi Anggota

Media90 – Kota Bandar Lampung merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-341 dengan menggelar sidang paripurna istimewa yang sayangnya diwarnai oleh ketidakhadiran 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung pada Sabtu (17/6/2023).

Sidang paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, namun terlihat sebagian kursi dewan kosong.

Pemantauan dari Lampungpro menunjukkan bahwa dari total 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung, sebanyak 17 kursi dewan terlihat kosong.

Tri Paryono, Sekretaris Dewan Kota Bandar Lampung, enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, hanya memilih untuk diam.

Saat ditemui oleh para wartawan, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mengungkapkan bahwa akan mencari konfirmasi dari Sekretariat Dewan (Setwan) terkait absensi anggota dewan yang kosong tersebut.

“Nanti kita cek dengan Setwan, alasannya apa?” ujar Wiyadi.

Dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menyampaikan pentingnya kerja sama dari semua pihak dalam memajukan Kota Bandar Lampung.

Ia menekankan bahwa kemajuan kota ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga kewajiban seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Bandar Lampung.

Absennya 17 anggota dewan dalam sidang paripurna ini menimbulkan tanda tanya mengenai alasan yang melatarbelakangi ketidakhadiran mereka.

Apakah ada kendala atau kepentingan yang mendesak di luar sidang tersebut yang membuat mereka absen? Masih menjadi misteri yang perlu diungkap dan dijelaskan oleh pihak berwenang.

Sidang paripurna istimewa HUT ke-341 Kota Bandar Lampung seharusnya menjadi momen penting untuk menyatukan visi dan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi warga Kota Bandar Lampung.

Harapannya, kekosongan kursi anggota dewan ini tidak akan menghambat jalannya proses demokrasi dan pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan Kota Bandar Lampung ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *