BERITA

Detoks Kriminal: Polisi Terapkan Strategi Taktis untuk Menangkap Lima Pelaku Pengeroyokan di MTSN 1 Kalianda, Lampung Selatan

206
×

Detoks Kriminal: Polisi Terapkan Strategi Taktis untuk Menangkap Lima Pelaku Pengeroyokan di MTSN 1 Kalianda, Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini
Amankan Lima Pelaku, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Siswa MTSN 1 Kalianda Lampung Selatan
Amankan Lima Pelaku, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Siswa MTSN 1 Kalianda Lampung Selatan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Lampung Selatan telah berhasil mengamankan lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang siswa Kelas 9 di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Kalianda.

Menariknya, dari lima pelaku yang berhasil diamankan, empat di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah M (19 tahun), SA (16 tahun), AR (16 tahun), TH (16 tahun), dan BAY (17 tahun), yang semuanya merupakan warga Lingkungan Beringin, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan dalam konferensi pers di Aula Mapolres pada Selasa (23/1/2024) bahwa pengeroyokan ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan Polda Lampung.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Tidak perlu waktu 24 jam. Alhamdulillah para pelaku berhasil diamankan, meski ada yang dalam pencarian orang (DPO),” kata Kapolres.

Menurut AKBP Yusriandi Yusrin, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Beat, pakaian korban yang masih bersimbah darah, lima unit ponsel, dan tiga bilah bambu.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 17 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Kasus ini bermula dari postingan akun Instagram (IG) dengan nama akun tertentu yang mengabarkan kedatangan kelompok dari Kelapa Doyong, yang berencana melakukan aksi kekerasan terhadap korban N.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cukup berat di bagian kepala dan leher akibat serangan dengan sajam. Selain itu, korban juga dilempari batu sehingga aktivitas sekolahnya terganggu.

Kapolres menekankan pentingnya penanganan kasus ini sebagai parameter agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

“Untuk kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak terulang kembali dan proses hukum bagi para pelaku tetap berproses,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengundang berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas PP-PA Lampung Selatan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Kepala sekolah SMP, MTSN, MKKS, Bapas, para orang tua, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Saya meminta agar para orang tua dapat berperan aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Karena kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak, seperti ini contoh nyatanya,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *