BERITA

Desakan Anggota DPR RI Mukhlis Basri: Proses Hukum Pembakar Kantor TNBBS Harus Sesuai Undang-Undang, Kunjungi Suoh

136
×

Desakan Anggota DPR RI Mukhlis Basri: Proses Hukum Pembakar Kantor TNBBS Harus Sesuai Undang-Undang, Kunjungi Suoh

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Suoh, Anggota DPR RI Mukhlis Basri Minta Proses Hukum Pembakar Kantor TNBBS Sesuai Undang-Undang
Kunjungi Suoh, Anggota DPR RI Mukhlis Basri Minta Proses Hukum Pembakar Kantor TNBBS Sesuai Undang-Undang

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam, menyambut kedatangan Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I, Mukhlis Basri, yang mengunjungi lokasi konflik antara harimau dan manusia di Suoh, Kabupaten Lampung Barat pada hari Minggu (17/3/2024).

Bersama-sama, keduanya langsung menuju ke Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), yang menjadi pusat konflik tersebut.

Mukhlis Basri, yang merupakan mantan Bupati Lampung Barat dua periode, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh tim gabungan dalam penanganan konflik dengan harimau.

“Untuk mengatasi masalah konflik ini, saya ingin menjelaskan kepada hadirin bahwa upaya yang dilakukan oleh instansi terkait sudah maksimal,” ujarnya. “Dari jajaran Kodim dan Polres, mereka telah berupaya semaksimal mungkin dengan memasang jerat atau usaha lainnya.”

Dia juga mengajak masyarakat Suoh dan BNS untuk bersabar serta menahan diri dari tindakan anarkis. “Saya yakin masyarakat setempat tidak akan pernah melawan pemerintah dan instansi lain,” tambahnya.

Mukhlis menyampaikan keprihatinannya atas konflik antara satwa liar dan manusia yang belum kunjung usai.

“Belum lama ini kita menghadapi masalah dengan gajah, dan sekarang kita dihadapkan dengan konflik yang melibatkan harimau yang telah menyerang dua korban,” jelasnya.

“Saya merasakan kepedihan yang mendalam akibat konflik ini. Masalah ini meresahkan seluruh warga Suoh.”

Dia juga menyadari bahwa banyak faktor yang melatarbelakangi konflik antara satwa liar dan manusia di Suoh dan BNS.

“Wilayah kebun kita saat ini berbatasan langsung dengan TNBBS atau tempat tinggal hewan buas,” ungkapnya.

“Masalah ini tak kunjung usai karena habitat mereka kita ganggu dengan membuka sebagian lahan yang seharusnya tidak dijadikan tempat tinggal bagi warga.”

Selain itu, Mukhlis Basri juga menyoroti pengrusakan kantor Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh.

Dia menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan harus dilakukan sesuai dengan undang-undang.

“Dalam penetapan tersangka, semua warga tidak perlu merasa resah karena itu semua adalah proses hukum yang harus dilaksanakan oleh Polres Lampung Barat,” katanya.

“Karena yang kita ketahui, masyarakat Suoh dan BNS mencintai perdamaian dan tidak akan melawan pemerintah.”

Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam mengapresiasi kunjungan Mukhlis Basri ke Suoh dan BNS, dengan harapannya dapat meredakan situasi yang kurang kondusif di wilayah tersebut.

“Saya menyambut baik kehadiran Bapak Mukhlis Basri ke Suoh. Semoga hal ini dapat meredakan situasi yang kurang kondusif. Harapan kita semua agar Suoh dapat menjadi kawasan wisata eksotik yang kondusif seperti dulu lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *