Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, mengeluhkan adanya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayahnya, karena dianggap mengancam lingkungan dan mata pencarian masyarakat.
Kepala Desa Tanjung Sari, Prayit, mengatakan bahwa masyarakatnya telah mengalami dampak negatif akibat keberadaan TPA yang memiliki luas mencapai 2 hektar tersebut.
TPA tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar karena bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah yang ada.
“Kami sangat prihatin dengan dampak buruk yang ditimbulkan oleh TPA ini. Lokasi budidaya ikan, lahan persawahan, bahkan jalan lingkungan terancam rusak karena kendaraan angkutan sampah yang sering melintas di sekitar sini. Selain itu, kolam ikan juga tercemar akibat air limbah dari sampah yang mengalir ke sawah dan kolam warga saat hujan,” ungkap Prayit kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, pada Sabtu (1/7/2023).
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, meminta Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, untuk segera melakukan evaluasi terhadap TPA sampah di Natar.
Sudin menekankan pentingnya penanganan pengelolaan sampah yang baik agar dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dapat diminimalkan.
“Pembangunan TPA harus mempertimbangkan dampaknya yang akan timbul. Saya meminta Bupati untuk segera mengevaluasi apakah keberadaan TPA ini akan mengganggu masyarakat atau tidak. Kita tidak ingin warga terganggu oleh adanya TPA di sekitar mereka,” tegas Sudin saat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sampah di Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.
Sudin menambahkan bahwa TPA tersebut tidak hanya akan menerima sampah dari Lampung Selatan, tetapi juga dari daerah sekitarnya seperti Bandar Lampung, karena pembangunannya melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Oleh karena itu, ia meminta Bupati agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengkaji kembali pengelolaan sampah secara keseluruhan.
“Ini akan menjadi masalah besar karena jumlah sampah yang dihasilkan sangatlah besar. Saya mengimbau Bupati untuk meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan peninjauan ulang terhadap pengelolaan sampah ini,” ujar Sudin.
Selain itu, Sudin juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang hadir dalam Bimtek untuk tidak meremehkan penanganan sampah.
Ia menjelaskan bahwa jika tidak ditangani dengan baik, sampah dapat berdampak buruk bagi lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, berjanji untuk segera menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia juga mengajak warga sekitar untuk bersama-sama menandatangani penolakan terhadap TPA, jika keberadaannya berdampak negatif bagi warga.
“Saya akan segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti keluhan ini kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Jika warga merasakan dampak negatif dari pembangunan TPA ini, saya mengharapkan mereka semua bersedia menandatangani penolakan terhadap TPA tersebut,” kata Bupati Nanang Ermanto.