BERITA

BPBD Lampung Selatan Rambah Masyarakat dengan Penjelasan Rencana Darurat Hadapi Bencana Ekstrem

258
×

BPBD Lampung Selatan Rambah Masyarakat dengan Penjelasan Rencana Darurat Hadapi Bencana Ekstrem

Sebarkan artikel ini
BPBD Lampung Selatan Sosialisasikan Rencana Kontingensi Bencana Ekstrem
BPBD Lampung Selatan Sosialisasikan Rencana Kontingensi Bencana Ekstrem

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan menggelar sosialisasi rencana kontingensi bencana kekeringan dan cuaca ekstrem, khususnya puting beliung, di Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan pada Selasa (19/12/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Ariswandi, menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil saat menghadapi bencana kekeringan dan puting beliung di wilayah Lampung Selatan.

Menurut data Inarisk BNPB, ada sebanyak 11 ancaman bencana, baik alam maupun non-alam, dan juga bencana sosial.

Dari berbagai jenis bencana tersebut, bencana kekeringan dan cuaca ekstrem, terutama puting beliung, merupakan prioritas dalam penyusunan rencana kontingensi.

Ariswandi menjelaskan, “Bencana kekeringan dan cuaca ekstrem adalah bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi setiap tahun di Lampung Selatan. Sejak tahun 2015 hingga 2022, tercatat 124 kejadian cuaca ekstrem dan enam kali kejadian kekeringan.”

Berdasarkan penelitian, potensi luas bahaya kekeringan di Lampung Selatan mencapai 70.034 hektar, dengan 1.057.664 jiwa berpotensi terpapar.

Selain itu, potensi kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp6 triliun, dan 4.128 hektar lahan terdampak.

Sementara itu, luas bahaya akibat cuaca ekstrem mencapai 51.341 hektar, dengan 93.802 jiwa berpotensi terpapar, serta potensi kerugian fisik bangunan dan ekonomi mencapai Rp14 triliun.

Ariswandi menekankan pentingnya penyusunan rencana kontingensi sebagai upaya preventif. “Melihat potensi bencana kekeringan dan cuaca ekstrem yang tinggi, maka Lampung Selatan perlu menyusun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bencana. Ini merupakan salah satu bentuk perencanaan yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi darurat saat bencana terjadi,” ujar Ariswandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *