BERITA

Beredar di Jalanan: Remaja Merbau Mataram Lampung Selatan Terjerat Kasus Begal Motor dengan Senjata Tajam, Kini Ditahan di Sel Polisi

335
×

Beredar di Jalanan: Remaja Merbau Mataram Lampung Selatan Terjerat Kasus Begal Motor dengan Senjata Tajam, Kini Ditahan di Sel Polisi

Sebarkan artikel ini
Begal Motor Pelajar Pakai Golok, Remaja Asal Merbau Mataram Lampung Selatan ini Masuk Sel Polisi
Begal Motor Pelajar Pakai Golok, Remaja Asal Merbau Mataram Lampung Selatan ini Masuk Sel Polisi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Catihan, Desa Karang Raja.

Tersangka bernama A (19), warga Sukamulya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil ditangkap pada Rabu (22/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan, kejadian bermula ketika korban, Li (17), seorang pelajar warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, dihadang di tengah jalan oleh pelaku yang membawa senjata tajam berupa golok.

Dengan mengancam akan membunuh jika korban berteriak, pelaku berhasil menarik korban dari atas kendaraannya hingga terjatuh.

Baca Juga:  Kejar-kejaran Mematikan: Begal Berdarah Lampung Timur, Teror 10 Kali di Candipuro, Sidomulyo, Sekampung Udik, dan Pasir Sakti

“Pelaku membawa kabur kendaraan sepeda motor Honda Vario A/T BR 2353 DBB milik korban menuju arah Katibung,” ujar Kapolsek Benny Ariawan.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Mataram dan mengalami kerugian sebesar Rp28 juta. Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka.

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Tersangka A akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Merbau Mataram juga menyampaikan apresiasi kepada tim Reskrim yang telah bekerja dengan cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *