Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Dr. Lukman Pura, telah memberikan rujukan yang sangat penting kepada seorang bayi yang menderita pengerasan hati atau sirosis.
Bayi tersebut, yang bernama Ahmad Rafaeyza Nilam, merupakan warga Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung.
Penyerahan rujukan dan momen pelepasan berlangsung dengan penuh haru pada Minggu (10/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Dr. Lukman Pura tidak hanya memberikan rujukan kepada bayi Ahmad Rafaeyza Nilam, tetapi juga memimpin prosesi pelepasan yang diikuti dengan doa terbaik untuk kesembuhan bayi tersebut.
Tindakan ini merupakan langkah awal dalam upaya penyembuhan bayi yang menderita penyakit langka ini.
Dr. Lukman Pura mengungkapkan harapannya terhadap proses pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, “Memang penyakit pengerasan hati ini sangat langka karena bawaan lahir. Ini nanti biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sementara biaya lainnya dibantu oleh Pemerintah Provinsi Lampung.”
Dalam upaya memberikan dukungan maksimal kepada bayi Ahmad Rafaeyza Nilam dan keluarganya selama masa perawatan di Jakarta, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan Rumah Singgah Lampung di Jalan Kernolong Dalam 4 No. 33, RT 6/RW 8, Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan fasilitas yang dibutuhkan selama proses pengobatan di RSCM Jakarta.
Sementara itu, ibu dari bayi yang menderita sirosis ini, yang bernama Arafah, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada RSUDAM Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung atas bantuan dan rujukan ini.
Keberhasilan proses pengobatan bayi Ahmad Rafaeyza Nilam menjadi harapan besar bagi keluarga dan masyarakat yang turut memberikan doa dan dukungan dalam perjuangan melawan penyakit yang langka ini.
Semoga bayi Ahmad Rafaeyza Nilam bisa segera pulih dan mendapatkan kembali kesehatannya yang optimal.