Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggelar kampanye di Provinsi Lampung pada Kamis (7/12/2023).
Dalam rangkaian kampanyenya, Anies berencana mengunjungi beberapa lokasi strategis di Lampung, khususnya di Lampung Tengah dan Bandar Lampung.
Perhatian khusus diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung terhadap kampanye Anies Baswedan.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap aspek kampanye calon presiden tersebut.
Tamri, seorang anggota Bawaslu Lampung, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat terhadap seluruh peserta kampanye.
“Yang perlu diawasi adalah materi kampanye harus sesuai aturan, tidak melakukan politik uang, dan lainnya sebagaimana peraturan yang berlaku,” ungkap Tamri, menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.
Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah sebelum melanjutkan kampanyenya di Kota Bandar Lampung.
Tamri menyebut bahwa pihak Bawaslu Lampung telah menerima tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Anies, yang memberikan dasar hukum bagi setiap kegiatan kampanye.
Tamri juga mengimbau agar semua peserta pemilu menjalankan kampanye sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam STTP.
“Jadi kami minta juga jam dan lokasi atau titik kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu harus sesuai dengan STTP-nya,” tegasnya.
Meskipun hingga saat ini Bawaslu Lampung belum menemukan pelanggaran selama sembilan hari pelaksanaan kampanye, Tamri mengungkapkan adanya potensi pelanggaran pemilu di Pringsewu yang masih dalam penyelidikan.
Dalam kunjungannya di Bandar Lampung, Anies Baswedan juga memberikan kuliah umum di Universitas Malahayati.
Pada kesempatan tersebut, ia berbagi visi dan misinya kepada para mahasiswa, memberikan tambahan dimensi pendidikan dalam kampanyenya untuk memenangkan hati pemilih di Lampung.