Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa lebih dari 75 ribu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belum memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN) berpotensi untuk diangkat menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,” ujar Mendagri Tito Karnavian di Padang, Sumatera Barat, dalam acara peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (3/3/2024).
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 105.872 personel Satpol PP di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 29.000 personel telah memiliki status sebagai ASN, sementara sisanya masih berstatus non-ASN.
Sebelumnya, pemerintah telah memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK, sedangkan tenaga administrasi yang bersifat umum hanya diberi peluang terbatas dan harus melalui tes tertentu.
Namun, Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa personel Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki keahlian khusus yang membedakan mereka dari tenaga honorer biasa.
“Personel Satpol PP dan Satlinmas adalah tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,” kata Tito Karnavian.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang belum menjadi ASN untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK di masa mendatang.
Tito Karnavian juga menginstruksikan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP di wilayahnya, serta mengevaluasi kemampuan dan keahlian mereka untuk kemudian diusulkan kepada Kemenpan RB agar dapat diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi di tingkat daerah.