Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, memberikan remisi khusus kepada 447 narapidana yang beragama Islam.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono, menyatakan bahwa remisi ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi bagi narapidana yang beragama Islam.
“Dengan pemberian remisi ini, kami juga ingin memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ungkap Chandran Lestyono dalam keterangannya pada Kamis (11/4/2024).
Pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada narapidana di Lapas Kalianda untuk terus berbuat baik selama menjalani masa pidana.
Rincian pemberian remisi tersebut adalah dua narapidana yang langsung mendapat remisi bebas, 66 narapidana mendapat remisi selama 15 hari, 308 narapidana mendapat remisi selama sebulan, 61 narapidana mendapat remisi selama sebulan 15 hari, dan 12 narapidana mendapat remisi selama dua bulan.