BERITA

Upaya Universitas Malahayati dalam Meningkatkan Kesadaran Kesehatan: Sosialisasi Program JKN KIS BPJS Kesehatan kepada Dosen dan Mahasiswa

281
×

Upaya Universitas Malahayati dalam Meningkatkan Kesadaran Kesehatan: Sosialisasi Program JKN KIS BPJS Kesehatan kepada Dosen dan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Universitas Malahayati Sosialisasikan Program JKN KIS BPJS Kesehatan ke Dosen dan Mahasiswa
Universitas Malahayati Sosialisasikan Program JKN KIS BPJS Kesehatan ke Dosen dan Mahasiswa

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sejumlah dosen, karyawan, dan mahasiswa Universitas Malahayati Bandar Lampung aktif mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Malahayati pada Selasa (12/12/2023).

Acara yang bertajuk “BPJS Kesehatan goes to customer” ini merupakan inisiatif dari BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Mella Prihati, SE, AAK, yang memberikan wawasan mendalam kepada peserta tentang prosedur dan hak kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan.

Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nuim Mubarok, SE., QIA, AAAK, M. KM.

Baca Juga:  Gebrakan Transformasional Bupati Nanang Ermanto: Revolusi Personalia dengan Rotasi 57 Pejabat Pemkab Lampung Selatan, Simak Daftar Nama-namanya!

Wakil Rektor IV Universitas Malahayati, Suharman, Drs., M.Pd., M.Kes, mengungkapkan bahwa meskipun pelayanan kesehatan telah berkembang pesat, masih banyak masyarakat, khususnya mahasiswa dan dosen, yang belum sepenuhnya memahami mekanisme layanan BPJS Kesehatan.

“Oleh karena itu, sosialisasi ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap program tersebut,” kata Suharman.

Nuim Mubaraq, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran peserta terhadap pengetahuan mengenai prosedur dan hak kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia juga menyoroti perubahan signifikan dalam sistem layanan BPJS Kesehatan yang kini menggunakan sistem informasi untuk memudahkan akses terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik administratif maupun pelayanan di rumah sakit.

Baca Juga:  Ini Alasan Mengapa Pemerintah Memberikan Hak Cuti Ayah Bagi ASN Selama 15-30 Hari Ketika Istri Melahirkan

“Selama sembilan tahun, 90 persen penduduk Indonesia telah terdaftar di BPJS Kesehatan, suatu kebanggaan karena di Korea butuh 20 tahun untuk mencapai pencapaian yang sama,” ungkap Nuim Mubaraq.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memahami lebih dalam program JKN serta menyadari pentingnya program ini bagi generasi penerus bangsa.

Kesadaran akan hak dan kewajiban kepesertaan diharapkan dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berdaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *