BERITAMK Menetapkan Aturan Baru: Partai Tanpa Kursi DPRD Dapat Usung Kandidat Kepala Daerah di Pilkada 2024Agustus 21, 2024
Ketua KPU Ungkap Ketentuan: Caleg Terpilih Diperbolehkan Ikut Pilkada Tanpa Harus Mundur Terlebih Dahulu, Ini RinciannyaBERITAMei 12, 2024
Partai Gerindra Lampung Setuju: Caleg Terpilih Bebas Maju Pilkada Tanpa Wajib MundurBERITAMei 12, 2024
Tok! KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Presiden-Wapres Terpilih dengan Dukungan Suara 96.214.691 atau 58,59%BERITAApril 24, 2024
Apresiasi TKD Prabowo-Gibran Lampung Terhadap Putusan MK: Kemenangan bagi Rakyat Indonesia, Tutur FaisholBERITAApril 24, 2024
MK Kembali Tolak Dalil Pengaruh Timsel KPU dan Bawaslu Terhadap Suara Prabowo-GibranBERITAApril 22, 2024
Keputusan MK Menyelamatkan Langkah Politik Gibran: Gugatan Aturan Cawapres Ditolak!BERITANovember 30, 2023