OTOMOTIFTIPS

Trik 5 untuk Mengecek Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor

559
×

Trik 5 untuk Mengecek Pemilik Kendaraan Berdasarkan Plat Nomor

Sebarkan artikel ini
Cara Cek Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Cara Cek Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Mencari nama pemilik kendaraan dari plat nomor bisa menjadi informasi yang berguna dalam berbagai situasi, seperti saat membeli mobil bekas atau ketika ada masalah dengan pemilik kendaraan.

Meskipun belum banyak orang yang mengetahui cara ini, sebenarnya ada beberapa metode yang bisa digunakan.

Tujuan pencarian ini bisa bervariasi, mulai dari mengetahui pemilik pertama kendaraan hingga menemukan alamat pemilik kendaraan untuk keperluan tertentu, seperti penegakan hukum dalam kasus tabrak lari.

Plat Nomor Sebagai Tanda Registrasi Kendaraan

Plat nomor kendaraan sebenarnya merupakan tanda registrasi kendaraan, mirip dengan KTP bagi manusia.

Baca Juga:  Kalkulasi Terkini: Biaya Balik Nama Mobil di Tahun 2023

Rangkaian kombinasi angka dan huruf pada plat nomor memiliki makna tertentu, yang mengidentifikasi daerah registrasi kendaraan tersebut.

Inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk mencari cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor.

Namun, penting untuk diingat bahwa informasi ini sebaiknya digunakan dengan bijak.

Penyalahgunaan informasi ini bisa melanggar privasi seseorang dan bahkan melibatkan Anda dalam tindakan hukum.

Cara Cek Nama Pemilik Lewat Plat Nomor Kendaraan

Berikut beberapa cara untuk mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor:

1. Menggunakan Aplikasi

Cara pertama adalah dengan menggunakan aplikasi. Beberapa pihak seperti Samsat dan Pemerintah telah mengembangkan aplikasi yang memungkinkan Anda mencari informasi tentang pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor.

Namun, tidak semua daerah di Indonesia memiliki aplikasi ini, dan umumnya hanya daerah dengan populasi besar yang menyediakannya.

Baca Juga:  Perkuat Kekompakan Model Loyalty, Volkswagen Beetle Club Merayakan Ulang Tahun Ke-41

Berikut beberapa aplikasi pencarian plat nomor kendaraan berdasarkan wilayah:

  • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • DKI Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: Sambara
  • Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng
  • Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara: s-Samsat Kalimantan Utara
  • Nusa Tenggara Barat: Samsat Delivery
  • Pontianak: Samsat Pontianak
  • Riau: eSamsat Kepri
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Sulawesi Selatan: e-Dempo Samsat Online Sulsel
  • DI Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta

Anda dapat mengunduh aplikasi-aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store.

Pastikan untuk memilih aplikasi yang sesuai dengan wilayah dan kode plat nomor kendaraan.

2. Menggunakan SMS

Cara lain adalah dengan mengirim SMS. Meskipun terkesan kuno, metode ini masih efektif dan digunakan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Anda hanya perlu mengikuti format SMS yang sesuai dengan daerah Anda, seperti mengirim “METRO (spasi) plat nomor yang dicari” ke nomor yang disediakan.

Baca Juga:  Kaca Film Solar Gard Premium Black Phantom Resmi Dijadikan OEM oleh Mitsubishi XForce

3. Mengakses Situs Web Samsat

Anda juga dapat mengakses situs web resmi Samsat untuk mencari nama pemilik kendaraan.

Beberapa wilayah di Indonesia telah menyediakan layanan pencarian ini melalui situs web.

Anda hanya perlu mengunjungi situs yang sesuai dengan wilayah Anda dan mengikuti petunjuk yang ada.

4. Mendatangi Samsat

Cara terakhir adalah dengan mendatangi kantor Samsat secara langsung. Namun, ini mungkin menjadi opsi terakhir karena biasanya memerlukan dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB kendaraan serta mungkin biaya tertentu.

Pilihlah metode yang sesuai dengan kebutuhan Anda, dan pastikan untuk menggunakan informasi ini dengan bijak serta sesuai dengan hukum. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *