Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2024 telah menyiapkan beragam moda transportasi, termasuk bus, kereta api, dan kapal laut. Hal ini diungkapkan melalui keterangan resmi yang diterbitkan pada tanggal 29 Februari 2024.
Kemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menggelar program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dan Truk” untuk jalur darat.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui aplikasi Mitra Darat mulai dari tanggal 5 Maret hingga 3 April 2024.
Untuk tahun ini, Kemenhub telah menyiapkan 722 unit bus yang dapat mengangkut sebanyak 30.088 penumpang, serta 30 unit truk untuk mengangkut 900 unit sepeda motor.
Kepberangkatan arus mudik dengan menggunakan bus dan truk dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 7 April 2024, sementara kepulangan arus baliknya akan dilakukan pada tanggal 14 hingga 15 April 2024.
Sementara untuk jalur laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut” dengan kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor. Program ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 hingga 17 April 2024.
Di sisi lain, untuk jalur kereta api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menyelenggarakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dan Kereta Api”.
Tiket kereta api untuk program ini dapat diperoleh mulai dari tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024 dengan kuota sebanyak 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.
Keberangkatan mudik gratis dengan kereta api direncanakan pada tanggal 2 hingga 8 April 2024, sedangkan arus baliknya pada tanggal 13 hingga 19 April 2024.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis Kemenhub 2024, pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web resmi mudikgratis.dephub.go.id. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat antara lain adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan alamat email yang aktif.
Program mudik gratis yang rutin diselenggarakan oleh Kemenhub merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengguna sepeda motor.