Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sejak Jumat, 1 September 2023, pengendara kendaraan bermotor di wilayah Jakarta harus memperhatikan aturan baru yang berlaku.
Kendaraan yang berusia di atas tiga tahun dan sering melintasi jalanan ibu kota wajib menjalani uji emisi.
Pengujian ini bertujuan untuk mengukur tingkat emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan, terutama mobil merek Toyota.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah dalam menangani masalah polusi udara yang semakin serius di Jakarta.
Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda tilang yang cukup signifikan.
Bagi pemilik sepeda motor, denda tilang sebesar Rp250 ribu, sedangkan pemilik mobil akan dikenakan denda tilang sebesar Rp500 ribu.
Besarannya yang cukup tinggi tentu dapat memberikan dampak finansial yang tidak diinginkan bagi pengendara.
Namun, ada solusi yang bisa menghindari denda tilang tersebut. Salah satu langkah yang bijak adalah melakukan uji emisi secara berkala.
Dengan melakukan uji emisi, pengendara dapat mengetahui tingkat polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan mereka dan memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar emisi yang telah ditentukan.
Saat ini, banyak bengkel resmi di Jakarta yang menyediakan layanan uji emisi.
Salah satunya adalah bengkel Auto2000, yang merupakan bengkel resmi untuk mobil Toyota.
Auto2000 memberikan kesempatan istimewa kepada pelanggan mereka dengan menyelenggarakan uji emisi gratis.
Program uji emisi gratis ini berlaku mulai tanggal 4 September hingga 31 Desember.
Tidak ada batasan usia mobil Toyota yang dapat mengikuti program uji emisi gratis ini.
Ini berarti bahwa pemilik mobil Toyota, baik yang baru maupun yang telah lama, dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Program uji emisi gratis ini tersedia di 22 cabang Auto2000 yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Nur Imansyah Tara, Kepala Divisi Bisnis Purna Jual Auto2000, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menurunkan tingkat polusi udara, terutama yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor.
Pelanggan dapat dengan mudah melakukan reservasi melalui Auto2000 Digiroom dan memanfaatkan promo yang ditawarkan di cabang-cabang Auto2000.
Berikut daftar bengkel Auto2000 di wilayah DKI Jakarta yang menyelenggarakan uji emisi gratis bagi mobil Toyota:
- Auto2000 Tebet Supomo
- Auto2000 Tebet Saharjo
- Auto2000 Wahid Hasyim
- Auto2000 Yos Sudarso
- Auto2000 Kelapa Gading
- Auto2000 Cempaka Putih
- Auto2000 Garuda
- Auto2000 Salemba
- Auto2000 Jayakarta
- Auto2000 Puri Kembangan
- Auto2000 Pluit
- Auto2000 Daan Mogot
- Auto2000 Kapuk
- Auto2000 Kramat Jati
- Auto2000 Kalimalang
- Auto2000 Pramuka
- Auto2000 Lenteng Agung
- Auto2000 Permata Hijau
- Auto2000 Cilandak
- Auto2000 Krida
- Auto2000 Ciledug
- Auto2000 Radio Dalam
Jika kendaraan pelanggan tidak lolos uji emisi, mereka harus memperbaiki komponen yang diperlukan.
Biaya jasa dan suku cadang menjadi tanggung jawab pelanggan, kecuali jika perbaikan dilakukan secara bersamaan dengan servis berkala.
Bagi pemilik mobil Toyota di luar wilayah Jakarta, Auto2000 juga menawarkan uji emisi gratis dengan syarat melakukan servis berkala terlebih dahulu di salah satu bengkel Auto2000.
Namun, jika Anda hanya ingin melakukan uji emisi tanpa servis berkala, Auto2000 akan mengenakan biaya sebesar Rp165 ribu (harga dapat berubah sewaktu-waktu).
Dengan program uji emisi gratis yang ditawarkan oleh Auto2000, pengendara mobil Toyota dapat menjaga kendaraan mereka tetap mematuhi standar emisi, menjaga lingkungan, dan menghindari denda tilang yang mahal.