Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Yamaha dan Honda, dua raksasa otomotif asal Jepang, baru-baru ini memberikan kejutan positif bagi para penggemar sepeda motor di Indonesia.
Kedua perusahaan ini secara bersamaan memutuskan untuk memperpanjang masa garansi rangka sepeda motor baru menjadi 5 tahun, menggantikan masa garansi sebelumnya yang hanya 1 tahun.
Keputusan ini diambil setelah kasus rangka patah dan keropos pada sepeda motor Honda menjadi sorotan utama dalam dunia otomotif Tanah Air.
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), sebagai Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor Yamaha di Indonesia, menjadi pelopor dalam kebijakan perpanjangan masa garansi rangka.
Mereka mengumumkan kebijakan baru ini pada awal Oktober 2023, yang kemudian diikuti oleh PT Astra Honda Motor (AHM), APM sepeda motor Honda di Indonesia.
Perpanjangan masa garansi rangka ini diumumkan bersamaan dengan peluncuran New Honda Scoopy dengan warna baru dalam Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023.
Meskipun kedua merek sepeda motor memberikan masa garansi yang sama selama 5 tahun, terdapat perbedaan penting dalam ketentuan yang mereka berikan.
Garansi Rangka Lima Tahun untuk Motor Yamaha
Yamaha memperpanjang masa garansi rangka dari sebelumnya 1 tahun atau 12.000 km menjadi 5 tahun atau 50.000 km.
Keputusan ini diambil untuk memastikan mutu kualitas produk Yamaha, terutama pada sepeda motor jenis matik.
Perubahan ini berlaku untuk semua pembelian sepeda motor Yamaha jenis matik mulai dari 1 Oktober 2023 ke depan.
Selain garansi rangka, Yamaha juga memberikan garansi untuk beberapa komponen lain, termasuk komponen body, kelistrikan, dan mesin.
Masa garansi untuk komponen-komponen ini bervariasi, dengan rentang mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, sesuai dengan jenis komponen dan model sepeda motor yang dibeli.
Garansi Rangka Lima Tahun untuk Motor Honda
Honda juga memberikan masa garansi rangka hingga 5 tahun, tetapi mereka memberlakukan kebijakan ini secara khusus bagi setiap motor baru yang diterima oleh konsumen sejak 25 Oktober 2023.
Keputusan ini berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan oleh AHM, termasuk sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.
Salah satu aspek menarik dari kebijakan Honda adalah tidak adanya batasan kilometer atau jarak tempuh yang diberlakukan terhadap masa garansi rangka motor.
Selain itu, AHM juga memberikan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin 3 tahun atau 36.000 km, dan garansi kelistrikan serta komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km.
Kebijakan garansi terbaru dari Honda berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi oleh AHM, termasuk sepeda motor Honda kelas premium.
Untuk konsumen yang telah menerima sepeda motor sebelum 25 Oktober 2023, AHM menyediakan layanan cek rangka secara gratis melalui bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat atau melalui layanan kontak center Honda 1-500-989 yang beroperasi 24 jam.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai garansi motor Yamaha dan Honda, konsumen dapat menghubungi atau mengunjungi diler resmi terdekat.
Keputusan ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi para pengendara sepeda motor di Indonesia, dengan jaminan perlindungan yang lebih baik terhadap kerusakan rangka sepeda motor mereka.