Media90 – Masyarakat dari empat pekon di Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Tanggamus, menyampaikan desakan kepada calon Gubernur Lampung dan calon Bupati Tanggamus untuk membuat kontrak politik yang berfokus pada pemekaran Pulau Tabuan menjadi kecamatan khusus.
Mereka berharap momen Pilkada serentak 2024 dimanfaatkan untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini merasa terabaikan.
Nafian Faiz, putra asli Pulau Tabuan yang kini tinggal di perantauan, menegaskan pentingnya pemekaran kecamatan meski proses tersebut memerlukan waktu dan langkah yang panjang.
“Pulau Tabuan saat ini masuk dalam wilayah Kecamatan Cukuh Balak dan tergolong dalam wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T),” ungkapnya pada Senin (14/10/2024).
Sebagai satu-satunya pulau berpenghuni di Tanggamus dengan akses yang hanya melalui jalur laut, Pulau Tabuan memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Nafian percaya bahwa pemekaran menjadi kecamatan bersatus khusus akan mempercepat pengentasan kemiskinan serta peningkatan fasilitas publik.
Lebih lanjut, kontrak politik yang diusulkan oleh masyarakat bukan hanya berupa janji pembangunan.
Ini juga merupakan upaya untuk mendidik masyarakat agar tidak terjebak pada politik uang atau bantuan sesaat yang sering kali mengabaikan hak-hak dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan jangka panjang.
Ajis Fahmi, salah satu tokoh masyarakat Pulau Tabuan, juga menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemekaran tersebut.
Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami sangat membutuhkan pemekaran ini agar bisa berkembang lebih cepat, karena akses jalan, transportasi darat dan laut, telekomunikasi, listrik, serta fasilitas kesehatan di Pulau Tabuan sangat terbatas,” jelasnya.
Dengan harapan bahwa menjadi kecamatan sendiri akan mendorong pembangunan yang lebih merata, masyarakat Pulau Tabuan menantikan komitmen dari calon pemimpin daerah untuk memastikan perubahan yang positif bagi kehidupan mereka.