BERITA

Wanita Metro Diduga Tipu Kontraktor Ratusan Juta dengan Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Lampung Tengah

75
×

Wanita Metro Diduga Tipu Kontraktor Ratusan Juta dengan Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Tawari Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Wanita di Metro ini Tipu Kontraktor Ratusan Juta
Tawari Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Wanita di Metro ini Tipu Kontraktor Ratusan Juta

Media90 – Seorang wanita berinisial AIP (41) yang mengaku sebagai kontraktor di Metro, Lampung, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan proyek.

Penipuan ini terkait dengan proyek rehabilitasi sekolah di Dinas Pendidikan Lampung Tengah.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, penipuan ini bermula pada 11 Januari 2024 di Kantor CV. Nagatama Sejahtera, Mulyojati, Metro Barat.

Tersangka AIP menawarkan proyek rehabilitasi sekolah senilai Rp6 miliar dan mengaku telah menyetor uang sebesar Rp800 juta ke Dinas Pendidikan Lampung Tengah untuk mendapatkan proyek tersebut.

Ia menunjukkan surat kerjasama dan kwitansi sebagai bukti penyetoran.

Korban berinisial D (54) kemudian diminta untuk menyetor uang tambahan sebesar Rp400 juta dengan imbalan bagi hasil proyek.

Korban juga diminta untuk menyetorkan Rp200 juta lagi untuk pekerjaan tambahan, namun hanya mampu mencicil hingga total Rp102 juta.

Baca Juga:  Berkembangnya Chinatown: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Anggaran Rp25 Miliar

Meskipun dijanjikan proyek akan dimulai pada April 2024, proyek tersebut tidak ada dan korban mengalami kerugian total Rp552,5 juta.

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro.

Selain AIP, seorang wanita lainnya yang diduga berperan sebagai kontraktor pengumpul uang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satreskrim Polres Metro telah memeriksa enam saksi, termasuk tiga saksi korban dan tiga saksi terlapor, yang sebagian adalah pejabat Dinas Pendidikan Lampung Tengah.

Pada 29 Juli 2024, AIP datang ke Polres Metro untuk diperiksa sebagai saksi.

Setelah gelar perkara, statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan diterbitkan surat perintah penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *