BERITA

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Unggulan

102
×

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Unggulan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan

Media90 – Pada acara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (12/7/2024), Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dianugerahi Penghargaan Pembina Koperasi Andalan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dekopin, Dr. Sri Untari Bisowarno, sebagai pengakuan atas dedikasi Eva Dwiana dalam memajukan sektor koperasi.

“Era saat ini menuntut kita untuk mengatasi tantangan ekonomi dengan solusi yang inklusif dan berkelanjutan. Koperasi tidak hanya berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, tetapi juga melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal dan rentenir,” ujar Eva Dwiana dalam sambutannya.

Eva Dwiana menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat di Bandar Lampung.

Baca Juga:  KAI Akan Tingkatkan Kecepatan Kereta Babaranjang di Lampung-Sumbagsel, Warga Dihimbau Lebih Waspada

Dia menyebutkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memberdayakan UMKM melalui penyediaan modal usaha dan pengembangan unit-unit usaha baru.

“Pemerintah kota akan terus mendukung dan membina anggota koperasi serta UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Melalui koperasi, kami berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat,” tutup Eva Dwiana.

Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Eva Dwiana dalam memperkuat peran koperasi sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi di Kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *