Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah diskusi tentang penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 kini tengah menjadi sorotan.
Wacana ini pun mengundang beragam pandangan dari berbagai kalangan.
Menurut Lili Romli, seorang Peneliti Senior di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN, rencana penambahan ini pada dasarnya sah mengingat UU Kementerian memberikan kewenangan kepada kepala negara untuk melakukan penambahan atau peleburan kementerian demi efektivitas dan sinkronisasi program pemerintah.
Namun, Lili menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan tujuan yang produktif.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh saja, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili pada hari Selasa, 7 Mei 2024.
Meski demikian, Lili juga menyoroti bahwa rencana penambahan kementerian ini seolah bertentangan dengan tujuan Prabowo untuk mencapai keberlanjutan. Ia menekankan bahwa perubahan ini berpotensi menimbulkan perbedaan signifikan, terutama dalam evaluasi menteri dan proses konsolidasi, yang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyambut baik wacana penambahan jumlah kementerian ini.
Baginya, dalam konteks kenegaraan, semakin banyak kementerian menandakan kebesaran negara.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi oleh negara juga besar, sehingga keberadaan kementerian yang banyak dianggap sebagai langkah positif.
“Jadi kita enggak bicara kalau gemuk dalam konteks fisik, itu tidak sehat. Namun, dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa anggapan beberapa pihak yang menyebut penambahan kementerian ini dilakukan untuk mengakomodasi partai politik pendukung adalah sebuah kesalahan pemikiran.
Baginya, dalam suatu pemerintahan yang besar, dibutuhkan banyak tenaga dan keahlian yang dapat dihimpun melalui kementerian yang beragam.
Dengan adanya berbagai pandangan yang berbeda ini, wacana penambahan jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran menjadi subjek perdebatan yang menarik dalam dinamika politik Indonesia.