BERITA

Upaya Hukum Terhadap Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru: Mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani, Ajukan Permohonan Kasasi

133
×

Upaya Hukum Terhadap Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru: Mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani, Ajukan Permohonan Kasasi

Sebarkan artikel ini
Terpidana Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Mantan Rektor Universitas Lampung Karomani Ajukan PK
Terpidana Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Mantan Rektor Universitas Lampung Karomani Ajukan PK

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, telah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Samsumar Hidayat, menyatakan bahwa pengadilan telah menerima permohonan PK yang diajukan oleh Karomani melalui penasihat hukumnya.

“Iya, sudah diterima dan sedang ditinjau,” kata Samsumar Hidayat, dilansir dari Antara pada Selasa (19/3/2024).

Samsumar menambahkan bahwa sambil menunggu peninjauan berkas PK, pihak pengadilan akan menetapkan jadwal sidang.

“Kami akan menetapkan pemeriksaan terlebih dahulu dan untuk menetapkan jadwal sidang. Untuk hakimnya, ada tiga di antaranya diketuai oleh Hendro Wicaksono,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 25 Mei 2023, Karomani telah divonis hukuman penjara selama sepuluh tahun dan denda sebesar Rp8,075 miliar terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *