Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandar Lampung telah sukses menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Madrasah Aliyah Hidayatul Islam Bandar Lampung pada Rabu (27/3/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai peran mereka dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di universitas tersebut.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mensosialisasikan dan mempromosikan fakultas hukum kami,” ujar Aditia Arief Firmanto.
Acara tersebut dihadiri oleh dosen Ilmu Hukum Universitas Malahayati, Muslih, S.H.I., M.H., dan Dwi Arassy Aprillia RS S.H., M.H., serta Wakil Kepala Madrasah Aliyah Hidayatul Islam Bandar Lampung, Sadiaturrahmah Insani, S.H.I., M.H., yang turut memeriahkan acara tersebut.
Penanggung Jawab Acara, Muslih, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelajar, tentang bahaya narkotika dan sanksi hukum yang akan diterima jika mereka menyalahgunakannya.
“Kami bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat, agar semakin tumbuh kesadaran hukum, memahami bahaya narkotika, dan sanksi hukumnya,” jelas Muslih.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Muslih berharap dapat mencapai keluaran positif bagi Prodi Ilmu Hukum, sehingga semakin dikenal di tengah masyarakat dan dapat terus memberikan manfaat.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan Prodi Ilmu Hukum, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-cita mereka dengan lebih baik.
Semoga kegiatan ini memberikan dampak yang positif bagi upaya pemberantasan narkotika serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.