Media90 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) melalui program dana padanan (matching fund) dengan fokus pada penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) di Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan ini digelar di Ruang Training Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoktiksan) Pesawaran pada Senin, 14 Oktober 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotiksan Pesawaran, Jayadi Yasa, serta sejumlah pejabat terkait, seperti Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Ihsan Taufiq, Kabid Sistem Informasi dan Statistik Karyadi, dan Kabid Infrastruktur, Telematika, dan Persandian Gunadhi Lilik.
Selain itu, hadir pula reviewer program Erwanto bersama tim, serta akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Eka Yuda Gunawibawa dan Ferry Firdaus.
Program yang dibahas dalam pertemuan tersebut berfokus pada penyusunan Rancangan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) dan Standar Keamanan Informasi Publik (SKIP), yang akan dituangkan dalam draft Peraturan Bupati Pesawaran.
Langkah ini bertujuan untuk memperjelas standar pelayanan informasi publik di Kabupaten Pesawaran serta memperkuat keamanan informasi dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Jayadi Yasa menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Universitas Lampung dan Diskominfo Pesawaran.
Menurutnya, pengembangan layanan publik berbasis teknologi modern merupakan kunci dalam meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.
“Harapan saya, kolaborasi ini dapat membuat Kominfo Pesawaran semakin maju dan tumbuh bersama Universitas Lampung,” ujar Jayadi.
Reviewer Program Erwanto menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan masukan untuk pengembangan ke depannya.
“Bersama-sama kita mencari solusi atas tantangan yang ada dan meningkatkan kualitas kerja sama ini agar hasil yang direncanakan dapat tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid PPIP Ihsan Taufiq mengungkapkan bahwa permintaan informasi dari masyarakat di Pesawaran meningkat secara signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Oleh karena itu, Ihsan menilai pentingnya penyusunan standar layanan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan aturan turunannya.
“Dengan adanya Peraturan Bupati mengenai Standar Layanan Informasi Publik ini, diharapkan substansi terkait layanan informasi publik dapat lebih jelas dan terkonsep secara aturan,” ujarnya.
Ihsan juga menambahkan bahwa rancangan ini akan mencakup muatan, definisi, dan pengaturan teknis yang lebih konkret, sehingga peraturan yang dihasilkan tidak hanya berbicara mengenai konsep umum, tetapi langsung berfokus pada implementasi teknis yang diperlukan di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Unila dan Pemkab Pesawaran serta menjadi fondasi bagi perbaikan kualitas layanan informasi publik yang lebih terarah dan sesuai standar.