Media90 – Tiga kader PDIP yang menjadi petahana kepala daerah di Lampung, dipastikan bakal mendapat surat tugas dari DPP PDIP untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Nanang Ermanto di Lampung Selatan, Dewi Handajani di Tanggamus, dan Winarti di Tulang Bawang merupakan yang dimaksud.
Kepastian ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua DPP PDIP, I Made Urip, dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP, Utut Adianto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemenangan Pilkada di Hotel Santika Bandar Lampung, Jumat (7/6/2024).
I Made Urip menyatakan, kehadiran para pengurus DPC PDIP di Lampung sangat diharapkan untuk memastikan DPP PDIP dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengikuti tahapan Pilkada dengan disiplin dan tepat waktu.
“Untuk di Lampung, surat tugas belum kami berikan karena baru selesai penjaringan, tapi bagi petahana sudah pasti kami berikan surat tugas, terutama dari kader kami sendiri,” ujar I Made Urip.
Sementara itu, Utut Adianto menjelaskan bahwa saat ini hanya Parosil Mabsus di Lampung Barat yang telah menerima surat tugas, dengan pertimbangan kinerjanya dalam Pemilu yang berhasil meningkatkan kursi PDIP menjadi 40 persen dari sebelumnya 20 persen di DPRD.
“Untuk yang lain masih dalam proses pemberian surat tugas, kecuali ada yang masih dalam perdebatan khusus di Bandar Lampung, itu akan kami pertimbangkan dengan seksama,” jelas Utut Adianto.
Namun, Utut enggan memberikan detail lebih lanjut terkait petahana di Bandar Lampung yang belum dipastikan mendapat surat tugas, menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan internal DPP PDIP.
Eva Dwiana, yang merupakan petahana Wali Kota Bandar Lampung dan kader PDIP, masih dalam perdebatan terkait surat tugasnya untuk maju kembali dalam Pilkada 2024.
“Itu adalah urusan internal partai, yang pasti kami akan memperlakukannya dengan adil dan bijaksana,” tambah Utut Adianto.
Selain itu, Utut juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan kader PDIP di Lampung yang bukan petahana akan didorong untuk segera mendapatkan surat tugas untuk Pilkada 2024.