Media90 – Satlantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 20.50 WIB.
Korban meninggal dunia yang diidentifikasi dengan inisial SS dan korban luka-luka dengan inisial DGA sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imanuel, Bandara Lampung.
Menurut Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, kedua korban merupakan pengendara motor yang terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah truk fuso di Jalan Alimudin Umar.
“Kami telah menghubungi pihak keluarga korban masing-masing,” ujarnya pada Kamis (16/5/2024).
Umi menjelaskan bahwa insiden kecelakaan ini bermula saat truk Fuso dengan nomor polisi BE 9657 BT melintas dari arah Lampung Timur di Jalan Ir Sutami menuju Jalan Soekarno-Hatta melalui Jalan Alimudin Umar.
Namun, ketika sampai di lokasi kejadian, truk fuso diduga mengalami rem blong. Akibatnya, truk tersebut beralih arah ke lajur kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Blade dengan nomor polisi BE 4967 CG yang ditunggangi oleh kedua korban yang datang dari arah berlawanan.
“Kendaraan truk Fuso ini berhenti saat masuk ke drainase tepi jalan. Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi truk melarikan diri,” ungkap Umi.
Dampak dari kecelakaan maut ini sangat fatal, dimana sepeda motor mengalami kerusakan parah. Sementara kedua pengendara motor tersebut tewas di tempat kejadian dan satu lainnya mengalami luka-luka serius.
“Kasus kecelakaan ini sedang dalam penyelidikan Satlantas Polresta Bandar Lampung, dan sopir truk saat ini sedang dalam pengejaran petugas,” tambah Kabid Humas.