Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Kampung (Muskam) pada Kamis (27/7/2023).
Muskam ini bertujuan untuk membahas dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Bumi Dipasena Agung untuk Tahun Anggaran 2024.
Khoirul Ahmad Purwanto, Ketua BPK Bumi Dipasena Agung, menyampaikan dalam sambutannya bahwa RKP merupakan dokumen penting yang merinci pelaksanaan Rencana Kerja Jangka Menengah Kampung (RPJM Kamp) dalam periode satu tahun.
Selanjutnya, Daftar Usulan RKP Kampung (DU RKP Kampung) akan menjadi bagian dari RKP Kampung dan diusulkan oleh Pemerintah Kampung kepada Pemerintah Kabupaten untuk perencanaan pembangunan daerah.
Dalam Muskam RKP, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terkait kegiatan yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2024, dengan fokus pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Bumi Dipasena Agung.
Agustiono, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Muskam RKP.
Ia menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan akan menjadi pertimbangan bagi Tim RKP dalam menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK) 2024, serta menjadi usulan untuk musyawarah pada tingkat Kecamatan.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023, termasuk rehabilitasi jalan kampung, pembagian bantuan langsung tunai dari Dana Desa, bantuan ketahanan pangan, dan pembagian Siltap.
Semua ini menunjukkan komitmen pemerintah kampung dalam memajukan masyarakat dan infrastruktur setempat.
Amad, Camat Rawajitu Timur, menjelaskan bahwa Muskam RKP adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Muskam ini juga merupakan implementasi keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, sesuai dengan amanat undang-undang.
Muskam berlangsung dengan lancar dan tertib, melibatkan unsur pemerintah kampung dan masyarakat, termasuk ketua RT, kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda, guru, dan lembaga sosial kemasyarakatan.
Camat Rawajitu Timur juga turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan dukungan dari pemerintah kecamatan.
Hasil Muskam RKP menetapkan sejumlah usulan prioritas pembangunan, termasuk rencana perehaban dan pembenahan jembatan antar jalur (jembatan RT).
Selanjutnya, dibentuklah Tim Penyusun RKP Bumi Dipasena Agung Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari Pembina Kepala Kampung, Ketua: Sekretaris Kampung, Sekretaris LPM, Anggota, Kasi, Kaur, operator Kantor Kepala Kampung, dan tokoh masyarakat. Tim ini akan berperan dalam menyusun dan merealisasikan rencana pembangunan untuk tahun depan.
Muskam RKP menjadi momentum penting dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dan keterbukaan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kampung Bumi Dipasena Agung.
Dengan dukungan dari seluruh unsur masyarakat dan pemerintah, diharapkan pembangunan kampung dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan warga setempat.