BERITA

Transformasi Identitas: Pemerintah Kota Bandar Lampung Meresmikan Perubahan Nama Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

267
×

Transformasi Identitas: Pemerintah Kota Bandar Lampung Meresmikan Perubahan Nama Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung Resmi Mengganti Nama Empat OPD
Pemkot Bandar Lampung Resmi Mengganti Nama Empat OPD

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada hari Selasa, tanggal 23 Januari 2024, Walikota Eva Dwiana mengumumkan perubahan nomenklatur atau penamaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandar Lampung.

Pengumuman ini disampaikan di Gedung Aula Semergou, di mana Walikota melantik pejabat-pejabat baru untuk mengemban tanggung jawab di dalam keempat OPD yang mengalami perubahan.

“Keempat OPD hanya mengalami perubahan nama saja, jadi yang dilantik ada empat dinas, yang tadinya BKD menjadi BKPSDM, kemudian BAPPEDA menjadi BPPRID. Selanjutnya BPKAD menjadi BKAD, dan juga BPPRD menjadi BAPENDA,” ungkap Eva usai melantik pejabat-pejabat tersebut.

Perubahan ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertransformasi menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Baca Juga:  Menepis Tuduhan Pemisahan Murid Akibat Perilaku Nakal: Ungkapkan Klarifikasi RA Puri Fathonah di Bandar Lampung

Selain itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kini dikenal sebagai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).

Menanggapi perubahan tersebut, Walikota mengungkapkan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Eva berharap meskipun terjadi perubahan nama, pelayanan dan kinerja keempat OPD harus tetap optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Mudah-mudahan menjadi lebih baik lagi, untuk Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Bunda Eva juga menyoroti pentingnya riset dan inovasi dalam pengembangan kota. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di Bandar Lampung sebagai konsultan.

Dengan adanya perubahan nomenklatur di BPPRID, diharapkan riset dan inovasi dapat lebih ditekankan untuk menjadikan Kota Bandar Lampung lebih maju ke depannya.

Baca Juga:  Kejayaan Universitas Teknokrat Indonesia di Pentas Kompetisi Robot Tematik Mahasiswa Indonesia

“Harapannya, dengan adanya nomenklatur baru ini di BPPRID untuk bagian riset dan inovasi bisa menjadikan Kota Bandar Lampung lebih baik lagi kedepannya.

Apalagi, kemarin kita sudah mendapatkan penghargaan bergengsi yaitu Innovative Government Award (IGA) 2023 sebagai Kota Terinovatif,” tambah Bunda Eva.

Sementara itu, Kepala Dinas BKPSDM, Herliwaty, menjelaskan bahwa perubahan nama OPD ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah resmi diberlakukan sejak tanggal 1 Januari.

“Perdanya sudah terbit per satu Januari, kemudian turun perwalinya sudah selesai. Kemudian kita harus selesaikan nanti unik merubah nama nomenklatur OPD empat tadi, nama, kop, dan cap nya semuanya harus berubah,” paparnya.

Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandar Lampung, sejalan dengan semangat inovasi dan pengembangan sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *