BERITA

Tragedi Tabrakan: Bocah 5 Tahun Meninggal, Mengenal Okta Rijaya – Anggota DPRD Lampung dan Profil Kekayaannya

251
×

Tragedi Tabrakan: Bocah 5 Tahun Meninggal, Mengenal Okta Rijaya – Anggota DPRD Lampung dan Profil Kekayaannya

Sebarkan artikel ini
Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, ini Profil dan Kekayaan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya
Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, ini Profil dan Kekayaan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Okta Rijaya, seorang anggota DPRD Lampung, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah kecelakaan tragis yang menimpa seorang bocah berusia lima tahun.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Provinsi Bandar Lampung, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.

Saat itu, Okta Rijaya mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BE 1238 AAA dan menabrak seorang bocah perempuan bernama Muli Aisyah Inara yang sedang duduk di samping warung. Sayangnya, Muli Aisyah Inara meninggal dunia karena kecelakaan tersebut.

Okta Rijaya, yang hendak pulang ke kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan, menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga korban dan berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Pemeriksaan Okta Rijaya dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung mulai Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ini merupakan musibah, yang tak kita kehendaki semua, ini sudah takdir Allah. Saya dan keluarga besar mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” kata Okta Rijaya pada Jumat (4/8/2023) dinihari.

Tentu saja, setelah kejadian tragis tersebut, masyarakat penasaran dengan sosok Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung.

Berikut adalah profil lengkapnya:

Okta Rijaya dilahirkan di Kotabumi, Lampung Utara, pada 5 Oktober 1976, yang artinya saat ini usianya mencapai 47 tahun. Ia menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024.

Okta Rijaya menikah dengan Novia Mas Ayu, dan mereka dikaruniai tiga orang anak, yaitu Fadhael Isik Hao, Marisa Aria Ozie Izza, dan M. Aryazad Jakawardhana.

Pada Desember 2021, Okta Rijaya telah melaporkan total harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekayaannya mencapai Rp2.060.720.000, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.150.000.000 serta alat transportasi dan mesin senilai Rp812.000.000.

Proses hukum yang sedang dijalani oleh Okta Rijaya tentu akan menjadi perhatian publik.

Semoga keadilan ditegakkan dengan baik dalam kasus ini, dan keluarga korban mendapatkan kekuatan dalam menghadapi duka yang begitu mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *