Media90 – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung merespon kasus meninggalnya An (16), siswi kelas XI sebuah SMK.
Warga Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, terduga menjadi korban pembunuhan yang terjadi pada, Selasa, 28 Mei 2024.
Selain itu juga, korban yang merupakan siswi SMK dugaanya menjadi korban pemerkosaan.
Karena saat korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dan pakaian korban sudah tidak utuh.
Namun dugaan-dugaan tersebut belum dapat polisi simpulkan karenakan menunggu hasil autopsi rilis.
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas PPPA Lampung, Amsir, menduga adanya praktik relasi kuasa antara korban dengan pelaku.
Selain relasi kuasa, ia juga menyebut adanya efek menonton pornografi yang membuat pelaku terdorong birahinya.
“Kemungkinan mempraktekannya oleh pelaku, karena dorongan seksual yang sangat tinggi dan tidak tertahankan,” katanya, Senin, 3 Juni 2024.
Ia menyebut kekerasan seksual marak terjadi. Berdasarkan data Simfoni Kementerian PPPA Lampung mencatat 264 kasus kekerasan seksual.
Amsir menjelaskan faktor terjadinya kekerasan seksual seperti kentalnya budaya patriarki di lingkungan masyarakat.
Adanya relasi kuasa di masyarakat, ketidakadilan gender, kualitas hidup rendah, pola asuh yang salah, kemiskinan, dan akibat tayangan tidak mendidik.
“Tindakan preventif sejauh ini kami memiliki pusat pembelajaran keluaraga (Puspaga) di 15 kabupaten/kota, dan kami memiliki UPTD yang dapat membantu korban. Baik dari proses pelaporan, visum, psikologi, bantuan hukum, hingga persidangan kami siap,” jelasnya.
Ia menambahkan apabila pelaku sudah di temukan, pelaku harus mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatan yang pelaku lakukan.
“Terlebih adanya dugaan melakukan kekerasan seksual yakni pemerkosaan anak di bawah umur,” pungkasnya.