Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Selasa pagi, 2 Agustus 2023, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, membenarkan penangkapan pelaku pembegalan yang berinisial YE alias YUS (37), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Tersangka YE telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di empat kabupaten selama beberapa waktu.
Proses penangkapan berlangsung dalam aksi yang dramatis, dimana terjadi baku tembak antara tersangka dan anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung serta Polres Lampung Selatan.
Informasi mengenai keberadaan YE didapatkan oleh anggota pada Selasa dini hari di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur.
Saat hendak dihentikan oleh anggota, YE yang mengendarai sepeda motor bersama seorang DPO lainnya, diduga berusaha melarikan diri.
“Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia malah tancap gas dan hendak menabrak,” ungkap Hamid.
Keduanya kemudian melarikan diri menuju Desa Gunungsugih, Lampung Timur. Namun, para anggota tidak membiarkan pelaku lolos begitu saja dan terus mengejar mereka.
Sayangnya, dalam upaya penangkapan itu, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.
“Tersangka melakukan perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” lanjut Hamid.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka YE dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena luka-lukanya.
Sayangnya, nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dalam perjalanan dari Lampung Timur.
Dalam penanganan kasus ini, pihak berwajib masih menyelidiki laporan mengenai kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Saat ini, tersangka tercatat terlibat dalam 10 kejadian pencurian di empat kabupaten.
Jasad tersangka saat ini sedang menjalani otopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat sekitar yang telah menjadi korban tindak kejahatan tersebut.