Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Minggu (14/1/2024) sore, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil menangkap tiga terduga pelaku terkait kasus kematian Sri Wahyuni, warga Desa Rajabasa Lama Satu, Kecamatan Labuhanratu.
Jenazah Sri Wahyuni ditemukan di irigasi Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, mengguncang ketenangan warga setempat.
Tiga terduga pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lampung Timur adalah PK, pacar korban, serta dua orang berinisial ST dan SU.
Kronologi kejadian bermula saat PK menjemput Sri Wahyuni menggunakan sepeda motor setelah Isya pada hari kejadian.
Sang ibu, Yatini, tidak mencurigai tindakan tersebut, mengingat PK sering menjemput Sri Wahyuni dan pergi bersamanya pada malam-malam sebelumnya.
Namun, kejutan besar mengejutkan Yatini ketika mendengar bahwa anaknya ditemukan tewas di saluran irigasi Desa Labuhanratu Satu.
Awalnya, kematian Sri Wahyuni diduga akibat tenggelam, tetapi hasil penyelidikan polisi menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan kematian tragis tersebut.
Yatini, ibu korban, terkejut dan berduka mendalam. “Ya ampun saya denger anak saya tenggelam kaya mau pingsan. Apalagi kalau melihat dia yang masih kecil rasanya nggak kuat hati saya,” ungkapnya dengan penuh kesedihan.
Kepala Desa Rajabasa Lama Satu, Indra Rubianto, membenarkan bahwa Sri Wahyuni adalah warganya.
Informasi ketidakwajaran dalam kematian Sri Wahyuni mendorong keluarga korban untuk menyetujui otopsi, meskipun awalnya mereka enggan karena alasan ekonomi.
Hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara menyatakan adanya ketidakwajaran dalam proses meninggalnya Sri Wahyuni.
PK, pacar korban, menceritakan bahwa mereka berempat pergi ke sebuah kafe di Desa Labuhanratu, lalu terlibat dalam insiden di irigasi setelah mengonsumsi minuman keras.
Pada saat kejadian, Sri Wahyuni diduga menceburkan diri ke saluran irigasi setelah terlibat keributan dengan ST dan SU.
Sayangnya, tanpa adanya upaya penyelamatan, ketiga pria tersebut malah melarikan diri, menganggap Sri Wahyuni tidak dapat diselamatkan.
Pelaku utama, PK, telah ditahan di sel Polres Lampung Timur, sementara ST dan SU berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dalam upaya mereka untuk kabur ke Australia.
KBO Reskrim Polres Lampung Timur Ipda Sunarso mengungkapkan bahwa forensik memastikan adanya kejahatan terhadap korban, dengan luka di kepala bagian belakang yang diduga akibat benturan benda keras.
Kedua tersangka yang hendak melarikan diri ke Australia masih akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya.
Ipda Sunarso menegaskan, “Kedua terduga pelaku yang baru kami tangkap akan kami periksa lebih jauh. Akan kami kembangkan penyebab dan motif yang sebenarnya.”
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.