Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua dari 14 remaja yang ditangkap polisi telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan dalam insiden tawuran yang tragis, yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Kedua tersangka tersebut adalah AAP (17) dan ERMP (19).
“Dari total 14 individu yang diamankan sejak kemarin, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pada hari Minggu (5/5/2024).
Menurut Umi, kedua tersangka saat ini masih sedang menjalani proses pemeriksaan bersama dengan beberapa individu lain yang juga telah diamankan.
“Keduanya telah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan, sementara beberapa remaja lainnya juga sedang kami periksa,” jelas Umi.
Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa selain Rizky, ada korban lain dalam insiden tawuran tersebut. Salah satunya adalah Reno Surya Agustino (17), yang saat ini masih dirawat akibat luka bacokan di bagian punggungnya.
Sebelumnya, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menyatakan bahwa dari total 14 individu yang diamankan, mereka masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini, dari 14 orang yang kami amankan, mereka masih dalam proses pemeriksaan sejak kemarin hingga malam ini,” ujarnya kepada detikSumbagsel pada Minggu (5/5/2024).
Enrico menambahkan bahwa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih ada pendalaman terkait peran masing-masing individu dalam insiden tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait peran mereka dalam peristiwa tersebut. Saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih dalam status terperiksa,” tambahnya.
Dari 14 pelajar yang diamankan, Enrico juga mengonfirmasi bahwa tiga senjata tajam telah disita sebagai barang bukti.
“Kami menyita tiga senjata tajam dari 14 pelajar yang diamankan sebagai barang bukti terkait insiden ini,” jelas Enrico.