Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang petani berusia 60 tahun bernama Atin Setiawan ditemukan tewas terbakar di peladangan di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu pada Kamis (10/11/2023) malam.
Aipda Arif, Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu, menjelaskan bahwa Atin merupakan warga Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Saat ditemukan, jenazah Atin dalam kondisi mengenaskan dengan sekujur kakinya terbakar, bersama dengan pipi, tangan, dan punggung.
Meskipun pihak keluarga menolak autopsi, namun polisi yakin ini bukan korban kejahatan, melainkan kelalaian dalam melakukan aktivitas di ladangnya sendiri.
“Karena keluarga menyepakati tidak mau dilakukan otopsi, sehingga malam itu juga pukul 20.00 WIB, korban langsung dibawa pulang ke rumahnya untuk proses pemakaman,” kata Aipda Arif Jumat (10/11/2023).
Menurut penyelidikan polisi, awalnya Atin datang ke ladangnya untuk memeriksa tanaman cabai dan membersihkan ladang dengan membakar tumpukan sampah.
Namun, api membesar dan menyebar luas, membuat Atin panik dan terjebak dalam kobaran api. Kondisi fisiknya melemah akibat kesulitan bernapas akibat kepulan asap.
Sementara itu, keluarga korban, Tekun Widodo, menjelaskan bahwa Atin berangkat dari rumah setelah Zuhur untuk melihat kondisi tanaman cabai di ladangnya.
Karena Atin belum pulang hingga Magrib, keluarga mencoba mencari dan menemukannya tergeletak di ladang yang terbakar.
“Setelah saya keliling kebun saya sudah curiga banyak semak terbakar, dan benar dugaan saya ada apa-apa kepada Atin, dan saya menemukan Atin sudah tergeletak,” jelas Widodo.
Melihat kejadian itu, Widodo dan temannya segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Labuhanratu. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa.
Kejadian ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut adalah kecelakaan dalam aktivitas pertanian yang dilakukan oleh petani yang sangat disayangi di Desa Labuhanratu.