Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penurunan tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau (GAK) Lampung Selatan dari level III (siaga) menjadi level II (waspada), yang mulai berlaku sejak Jumat, 19 April 2024, pukul 12.00 WIB.
Keputusan ini didasarkan pada pengamatan terkini dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Menyikapi perubahan ini, Badan Geologi memberikan rekomendasi terkait potensi ancaman bahaya sesuai peta kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau pada level II (waspada).
Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan dihimbau untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari kawah aktif guna menghindari potensi terdampak lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendra Gunawan, dalam suratnya kepada para kepala daerah di sekitar Gunung Anak Krakatau, menekankan pentingnya sikap tenang dan tidak percaya pada isu-isu mengenai potensi tsunami akibat erupsi Gunungapi Anak Krakatau.
Hendra juga menyarankan agar masyarakat tetap menjalankan kegiatan seperti biasa dengan memperhatikan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan terus dievaluasi secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Hendra menegaskan bahwa tingkat aktivitas dan rekomendasi pada level II (waspada) akan tetap berlaku hingga dikeluarkan surat atau laporan evaluasi berikutnya.
Penurunan tingkat aktivitas ini didasarkan pada pengamatan visual dan instrumental selama periode 1–19 April 2024.
Meskipun terdapat hembusan asap dengan intensitas tipis, tidak terlihat emisi gas SO2 dan anomali termal pada kawah Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, sejumlah gempa yang tercatat selama periode tersebut juga menunjukkan aktivitas yang relatif rendah.
Badan Geologi terus memantau situasi dengan seksama menggunakan berbagai metode pemantauan, termasuk pemantauan deformasi dan seismik.
Data yang terkumpul akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan selanjutnya terkait tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau.
Dengan penurunan tingkat aktivitas ini, diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang serta menjaga kewaspadaan yang tetap tinggi terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.