BERITA

Tiga Residivis Asal Pesisir Barat Curi Motor di Way Krui, Dua Tersungkur Kena Timah Panas

56
×

Tiga Residivis Asal Pesisir Barat Curi Motor di Way Krui, Dua Tersungkur Kena Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Curi Motor Parkir di Way Krui, Tiga Resedivis Asal Pesisir Barat ini Diringkus, Dua Dapat Timah Panas di Betisnya
Curi Motor Parkir di Way Krui, Tiga Resedivis Asal Pesisir Barat ini Diringkus, Dua Dapat Timah Panas di Betisnya

Media90 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat bekerja sama dengan Polsek Pesisir Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Sukaraja, Pekon Ulu Krui, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Keberhasilan ini ditandai dengan penangkapan tiga pelaku pada Rabu (28/8/2034).

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Algy Ferlyando Seiranausa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor.

Ketiga pelaku tersebut adalah KT (17), warga Pekon Pakun Gara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, serta ES (21) dan NR (26), keduanya warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:  Dua Nelayan Temukan Mayat Pria Terapung di Tanjung Setia Pesisir Barat Saat Mencari Ikan

Kejadian pencurian ini bermula pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 21.15 WIB, saat korban, FS, memarkirkan sepeda motornya di depan rumah di Pekon Ulu Krui tanpa mengunci stang kendaraan.

Pada pukul 05.00 WIB keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Informasi yang diperoleh dari masyarakat mengarah pada keberadaan pelaku dan sepeda motor hasil curian di Pekon Pakun Gara, Kecamatan Pesisir Selatan.

Pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat bersama Polsek Pesisir Tengah langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku KT (17) beserta sepeda motor hasil curian.

Baca Juga:  Bantuan Rahmat Mirzani Djausal dari IKM Lampung untuk Mendukung Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

Dalam interogasi awal, pelaku KT mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya, ES dan NR.

Pihak kepolisian segera melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan pelaku KT. ES dan NR ditemukan di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui.

Namun, saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan tembakan di bagian betis.

Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku dibawa ke Puskesmas Krui untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digiring ke Polsek Pesisir Tengah bersama pelaku KT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Yamaha MIO M3 berwarna merah dan hitam, hasil curian, serta satu unit sepeda motor Supra X berwarna silver dan hitam, yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian.

Baca Juga:  Hanya Beberapa Jam Setelah Motor Dicuri di Parkiran Mushala Kedondong Pesawaran, Pria Ini Langsung Digarap Sel Polisi

Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga pelaku merupakan residivis. Mereka mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 BE 7088 X dengan cara ES dan NR mendorong motor tersebut ke pinggir jalan, sementara KT menstut sepeda motor hasil curian tersebut hingga ke rumahnya di Pekon Pakun Gara.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *