Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua pria berinisial S alias G (38) dan ES (31) asal Desa Gunung Raja, Sungkai Barat, Lampung Utara, berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara pada Jumat (12/1/2024).
Penangkapan ini terkait aksi pencurian truk yang dilakukan oleh keduanya pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan setelah melancarkan aksi pencurian di parkiran Rumah Makan Selaras, Desa Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara. Musleh, warga Muaro Jambi, menjadi korban dari kejadian ini.
“Keduanya mencuri mobil korban di parkiran Rumah Makan Selaras, Desa Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara,” kata AKBP Teddy Rachesna dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan. Tim gabungan berhasil mengumpulkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah kontrakannya di Serang, Banten,” ujar Teddy Rachesna.
Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil truk merek Mitsubishi Canter BH 8929 ZU yang merupakan milik korban.
Mobil truk tersebut belum sempat dijual oleh para pelaku, sehingga berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Teddy Rachesna menambahkan bahwa penangkapan ini tidak hanya berarti menyelesaikan kasus pencurian truk, tetapi juga membongkar potensi sindikat pencurian yang mungkin terlibat dalam kegiatan serupa.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak kejahatan ini.